SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung berinisial I.
Pelaku mencoba menyusupkan barang haram tersebut ke area kebun luar Lapas. Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas Lapas Muara Tebo, tengah melakukan pemantauan kegiatan pembinaan di kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di luar tembok Lapas.
Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berdalih ingin menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial M, yang sedang bekerja di area kebun luar.
Petugas lalu menggeledah badan dan kendaraan miliknya. Hasilnya, ditemukan dua unit handphone dan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu disembunyikan dalam kotak rokok.
Kalapas Tebo, Refin Tua Simanullang menjelaskan, pelaku langsung diamankan ke ruang Kamtib untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lanjutan bersama pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo.
“Dua WBP terkait, yakni Rahmad dan Mustofa, turut diperiksa dan menjalani tes urine yang hasilnya negatif,” katanya.
Sementara Kasi Adm Kamtib Lapas Tebo, Juliyan Syaputra, menegaskan barang bukti yang diamankan telag diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga terus memperketat pengawasan dan menerapkan sistem deteksi dini berlapis,” tegasnya. (*)