SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Peredaran narkoba di kabupaten Bungo benar-benar sangat tinggi. Salah satu buktinya penghuni Lapas Klas IIB Bungo mayiritas adalah Napi kasus narkoba.
Saking bayaknya, kurang lebih 80 persen penghuninya adalah Napi kasus narkoba, mulai dari bandar, kurir hingga pemakai.
Kepala Lapas Kalas IIB Bungo, Muhammad Kameily, Kamis (8/5/2025) mengakui hal tersebut.
Katanya, kondisi Lapas Klas IIB Muara Bungo saat ini over kapasitas mencapai 300 persen. Sementara sekitar 80 persen diantaranya merupakan napi kasus narkoba.
“Untuk saat ini, ada 575 warga binaan yang menjadi penghuni Lapas. Padahal, hanya 156 orang,” ungkap M. Kameily.
Jumlah ini berbanding sangat jauh dengan petugas jaga setiap piket yang hanya sebanyak 7 orang.
“Jumlah ini tentunya tidak sesuai dengan jumlah regus petugas jaga. Inilah salah satu persoalan yang kami hadapi dalam pengawasan lapas,” papar Kameily.
“Jika kita lihat data, dari keseluruhan kasus narkotika jumlah yang paling banyak adalah pemakai, bukan pengedar. Inilah salah satu faktor terjadinya over kapasitas,” sambungnya.
Saat ditanya apa solusi lain untuk persoalan ini, Kameily menyebutkan langkah tepat adalah dengan menekan jumlah tindak pidana yang ada di Kabupaten Bungo.
“Tentu jumlah angka tindakannya yang harus kita tekan. Ini tentunya tugas kita bersama. Jadi tidak mungkin kapasitas Lapas yang kita tingkatkan,” tutup Kameily.