SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sudah menerima surat suara untuk Pemilihan presiden dan wakil presiden guna pemilu mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuaidiya ketika dikonfirmasi, Minggu (17/12/2023), di Hotel GN Kabupaten Tebo.

Kata dia, saat ini surat suara yang sampai disimpan di salah satu gudang KPU Kapubupaten Tebo dengan penjaagaan ketat oleh Kepolisian Polres Tebo.

“Kita tempatkan di kantor KPU Baru yang berada di KM 11 Jalan Lintas Nasional Tebo- Bungo,” kata Atiul Fuaidiyah.
Dijelaskannya, untuk suat suara yang diterima sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tebo 262.261 berikut surat suara cadangan.

“Jumlah sudah sesuai dengan DPT Kita ditambah 2,5 Persen cadangan,” tanbahnya.

Kemudian, dari KPU- RI juga ditambahkan beruapa satu box surat suara sebagai cadangan apabila terjadi pemungutan suara ulang (PSU) yang terjadi ketika hasri penghitungan.

“Juga disiapkan untuk PSU sebanyak 1 box berisi 2000 surat suara,” ungkapnya.