Sekatojambi.com – Merangin_Nahas nasib yang dialami TA (19) gadis ABG (Anak Baru Gede) warga desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, TA (19) diperkosa temannya sendiri Hildiansyah (21) di lapangan cross Desa Rantau Limau Manis Sabtu (9/3/24) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian pemerkosaan ini bermula saat korban TA (19) dihubungi pelaku dan diajak bertemu di lapangan cross desanya, Saat itu korban mengajak rekannya untuk menemani bertemu dengan pelaku.
Namun disaat perjalanan pelaku kembali menghubungi jika korban harus menemui seorang diri, akhirnya korban menemui pelaku seorang diri.
Saat bertemu pelaku di lapangan cross, pelaku langsung merebut kunci motor dan handphone korban, korban berusaha merebutnya namun pelaku sebaliknya akan mengancam membunuh dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya jika korban tidak mau melayaninya.
Akhirnya korban pun pasrah, mirisnya lagi saat melakukan pemerkosaan itu pelaku merekam semua kejadian tersebut. Dan sembari kembali mengancam apabila melapor video tersebut akan disebar dan korban akan dibunuh. Lalu kunci dan handphone korban dikembalikan dan korban disuruh pulang.
Korban pun pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada kawannya, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa. Tak berapa lama pelaku pun diamankan warga dan dibawa ke kantor kepala desa Rantau Limau Manis.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono saat dikonfirmasi media membenarkan kejadian tersebut.
“Betul tadi pagi sekitar pukul 02.00 wib dini hari kita mengamankan pelaku pemerkosaan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) Helai baju lengan pendek warna coklat; 1 (satu) helai celana warna coklat; 1 (satu) helai celana dalam warna putih; 1 (satu) buah pisau; dan 1 (satu) buah HP Merek OPPO A5S sudah kita amankan”Ucap Mulyono Senin (11/3/24).(BR)
Tim Redaksi