JAMBI-Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menilai persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang tidak kunjung selesai lantaran Gubernur Jambi tidak tegas.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo.

Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyebut bahwa kebijakan Gubernur maupun Surat Edaran Gubernur atau apapun namanya, sampai saat ini hanya tertulis di atas kertas. Namun pada kenyataan di lapangan pengusaha tambang seperti kebal terhadap kebijakan yang sudah dibuat.

“Apa yang terjadi pada tahun 2022 atas banyak nya korban jiwa yang meninggal akibat pengendara batu bara, rusaknya jalan, kemacetan, serta hak kenyamanan masyarakat pengguna jalan, semua nya tidak sebanding dengan capaian yang didapat oleh pemerintah provinsi jambi dari sektor usaha pertambangan,”terangnya.

Oleh sebab itu dikatakan oleh Wartono bahwa Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas meminta kepada saudara Gubernur untuk lebih tegas dan segera melaksanakan Rekomendasi Komisi V DPR RI terkait Persoalan Batu Bara di Provinsi Jambi.

“Salah satunya adalah dengan menyetop aktivitas tambang sampai ada jalan khusus dan tidak diperbolehkan menggunakan jalan Nasional,” pungkasnya.