• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Perusahaan Sawit Diduga Rugikan Negara Rp 56 Miliar, Kejari Tanjabbar Sudah Periksa 20 Saksi

Admin 1 by Admin 1
20/11/2023
in Headline
0
Perusahaan Sawit Diduga Rugikan Negara Rp 56 Miliar, Kejari Tanjabbar Sudah Periksa 20 Saksi
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) mengusut perkebunan kelapa sawit yang terindikasi merugikan negara hingga 56 miliar. Hanya saja, perusahaan tersebut masih ditutupi.

Informasi yang dihumpun Metro Jambi, kasus ini diusut Kejari Tanjabbar berdasarkan laporan dari masyarakat atas dugaan penggunaan lahan kawasan hutan menjadi perkebunan.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Lahan kawasan hutan itu diduga digunakan oleh perusahaan untuk menanam kelapa sawit sejak 2006 dan 2007 seluas 1.044 hektare (Ha) yang berada di Kecamatan Tungkal Ulu.

Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar Sudarmanto mengungkap, dugaan sementara negara dirugikan mencapai Rp 56 miliar. Sebanyak 20 orang termasuk 12 orang dari kelompok tani sudah diminta keterangan.

“Ada dua kelompok masyarakat yang dijadikan saksi, dengan jumlah kurang lebih 12 orang,” katanya, Minggu (19/11/2023).

“Saksi dari Kantor BPN (Badan Pertanahan Negara) Tanjabbar, dari KPHP Tanjabbar, dari Sinas Kehutanan Jambi 4 orang dan Pemda Tanjababr 3 orang,” ujarnya menambahkan.

Kasus ini telah digarap kejaksaan sejak Oktober 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan itu terungkap sejumlah temuan, salah satu adanya kewajiban yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

“Ada kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara tetapi tidak dibayarkan,” ujarnya.

Tim penyidik, kata dia, melakukan estimasi sementara atas kerugian keuangan negara yang timbul akibat pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah atau ilegal tersebut berkisar Rp 56 miliar.

“Kami akan validasi lagi angka itu dengan meminta keternagan ahli terkait kehutanan yang akan diajukan kementerian KLHK,” ujarnya.

Sudarmanto masih engan menyebutkan nama perusahaan yang terjerat dugaan sekandal korupsi hingga puluhan miliar itu. Namun dia berjanji akan membuka nama perusahaan itu secepatnya.

“Perusahaannya nanti kita akan sampaikan ke publik,” ucapnya.

Saat ini penanangan kasus tersebut sudah mencapai 75 persen. Setelah pemeriksaan lengkap, Kejari Tanjabbar akan melakukan pemeriksaan lapangan bersama tim ahli yang diutus oleh kementerian.

“Untuk ahli belum didatangkan, namun kita sudah surati. Mungkin besok saya ke Dinas Kehutanan Provinsi dan Kejaksaan Tinggi untuk berkoordinasi,” tandasnya.

Tags: #Kelapa Sawitkejari tanjabbar

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Jelang Pemilu 2024, Polres Sarolangun Bakal Patroli Ciber Atasi Permasalahan Hoax

Jelang Pemilu 2024, Polres Sarolangun Bakal Patroli Ciber Atasi Permasalahan Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Peringatan Dini Gelombang Tinggi Di Perairan Sulut, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Peringatan Dini Gelombang Tinggi Di Perairan Sulut, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

12/01/2024
Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanjab Barat Gelar Syukuran

Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanjab Barat Gelar Syukuran

01/07/2024

Pj Walikota Jambi Launching Fitur e-SPTPD dan Aplikasi SIMPATTI

13/11/2024
Pencuri HP di Masjid Addin Mendalo Darat Ditangkap Polisi

Gelar Pleno Terbuka, KPU Tetapkan BBS-JUN Sebagai Bupati Muaro Jambi Terpilih Tahun 2024

06/02/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In