SEKATOJAMBI.COM, BANGKO – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di Kabupaten Merangin berhasil menjaring tiga pasangan yang diduga bukan suami istri.

Razia ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, bersama unsur Forkopimda pada Minggu dini hari (29/12/2024).

Razia dimulai di beberapa hotel di kawasan Jalur Tiga Kota Bangko.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pasangan yang diduga bukan suami istri sedang berada di dua kamar berbeda. Satu pasangan lainnya terciduk bersama seorang anak kecil.

“Ketiga pasangan yang terjaring ini kami bawa ke kantor Satpol PP Merangin untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, yang didampingi Plt Kasatpol PP Merangin, M Sayuti.

Razia kemudian dilanjutkan ke tempat hiburan karaoke di kawasan Jalur Tiga Kota Bangko.

Namun, lokasi tampak lengang, diduga karena informasi razia telah bocor sebelumnya.

Dalam keterangannya, Pj Bupati Jangcik Mohza mengapresiasi sinergi antara Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko, Kejaksaan Negeri Bangko, Satpol PP, serta tokoh masyarakat dan media dalam mendukung Operasi Pekat Nataru 2024 ini.

“Operasi ini bertujuan untuk membersihkan penyakit masyarakat di Kabupaten Merangin, menjaga harkat dan martabat daerah sesuai hukum, agama, serta adat istiadat,” ungkapnya.

Kegiatan razia Pekat Nataru 2024 ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga norma-norma sosial di masyarakat Kabupaten Merangin.