• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Agustus 15, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Perempuan Asal Kerinci Tersesat di Mandailing Natal, Keluarga Harap Bantuan Warga

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Polresta Jambi Amankan 4 Pelaku Narkoba, Sita Sabu Setengah Kilogram dan Ekstasi

    Wakili Kakanwil Kemenkum Jambi, Kadiv Yankum Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Provinsi Jambi Tahun 2025

    Wakili Kakanwil Kemenkum Jambi, Kadiv Yankum Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Provinsi Jambi Tahun 2025

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Polda Jambi Ringkus DPO Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi di Bandung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Perempuan Asal Kerinci Tersesat di Mandailing Natal, Keluarga Harap Bantuan Warga

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Polresta Jambi Amankan 4 Pelaku Narkoba, Sita Sabu Setengah Kilogram dan Ekstasi

    Wakili Kakanwil Kemenkum Jambi, Kadiv Yankum Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Provinsi Jambi Tahun 2025

    Wakili Kakanwil Kemenkum Jambi, Kadiv Yankum Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Provinsi Jambi Tahun 2025

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Polda Jambi Ringkus DPO Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi di Bandung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

PH Temukan Indikasi Kejahatan Lingkungan Dari Aktivitas Batu Bara PT GAL di Tebo

Admin 1 by Admin 1
20/05/2025
in Headline
0
Ungkap 7 Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Amankan 12 Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Perkumpulan Hijau (PH) menemukan indikasi kejahatan lingkungan akibat aktivitas industri Ekstraktif Batubara yaitu PT. Globalindo Alam Lestari (GAL) di kawasan Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Perkumpulan Hijau menemukan ancaman serius untuk lingkungan dan masyarakat, akibat aktivitas tambang batu bara yang hanya berjarak sekitar 200 Meter dari permukiman warga.

READ ALSO

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan menyoroti dampak yang ditimbulkan dari tambang batu bara yang sangat dekat permukiman warga tersebut, mulai dari ketimpangan sosial hingga ancaman terhadap lingkungan dan ketahanan pangan.

“Resiko hadirnya tambang batu bara pasti akan mengintimidasi ruang hidup masyarakat karena di mana ada tambang, pasti ada kesengsaraan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa situasi di Desa Suo suo mencerminkan bagaimana masyarakat dikorbankan atas nama eksploitasi sumber daya alam.

Menurut Feri, ketidakpatuhan perusahaan tambang terhadap aturan jarak minimal dari permukiman merupakan bentuk kejahatan pertambangan yang nyata.

“Ketidakpatuhan perusahaan pada aturan tentang jarak minimal pun menjadi salah satu tolak ukur kejahatan pertambangan,” tegasnya.

Selain ancaman terhadap lingkungan dan pertanian, aktivitas tambang yang begitu dekat juga meningkatkan risiko kesehatan bagi warga sekitar. Polusi udara dari debu tambang, pencemaran air, serta potensi longsor akibat pengerukan tanah menjadi kekhawatiran utama yang dihadapi masyarakat.

Bukan hanya itu, Perkumpulan Hijau melihat PT. GAL dituding telah menyebabkan pencemaran dan membunuh sejumlah ekosistem sungai di sekitar konsesinya.

“Dari hasil investigasi dilapangan Perkumpulan Hijau menemukan pembuangan atau pengeringan air dari bekas tambang baru yg sedang beroperasi melalui selang mengarah dan mengalir ke sungai Batanghari, air bekas tambang yang seharusnya dialiri ke settling pond untuk mengurai zat atau bahan kimia bekas tambang yang terkandung dari air bekas tambang baru,” sampainya.

Dalam hal ini jelas ungkap Feri, sanksi pelanggaran UU Lingkungan terkait settling pond, dapat berupa sanksi pidana maupun sanksi administratif, tergantung pada jenis pelanggaran dan tingkat keparahannya. Sanksi pidana meliputi penjara dan denda, sedangkan sanksi administratif meliputi teguran tertulis, pembekuan izin, atau pencabutan izin.

Feri menambahkan, dalam izin PT. GAL ini terlihat jelas lobang bekas galian tambang yang menganga luas, tidak ada bentuk tanggung jawab terhadap dampak akibat dari ekploitasi tambang yang dilakukan secara masif.

“Berdasarkan analisis Tim GIS, Perkumpulan Hijau mencatat luasan lobang tambang yang tidak di reklamasi oleh PT. GAL, ialah Luas Lobang Tambang seluas 7,64 Ha dan Luas lahan yg terbuka seluas 10,97 Ha,” sebutnya.

Feri menegaskan, jika tindakan kejahatan lingkungan ini tidak segera dihentikan, maka kehancuran dan bencana tinggal menunggu waktu.

“Desakan Evaluasi dan Sanksi Tegas, Perkumpulan Hijau mendesak pemerintah, Polda Jambi, Mabes Polri, khususnya Inspektorat Tambang, Menteri Lingkungan Hidup, untuk segera mengevaluasi praktik tambang yang berlangsung di Desa Suo Suo. Feri menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga dari dampak buruk pertambangan dan memastikan keselamatan mereka,” sampainya.

“Perkumpulan Hijau juga mendesak pemerintah selaku pemberi izin, untuk mengevaluasi praktik tambang yang ada dan membebaskan area masyarakat dari wilayah tambang agar dapat memberikan jaminan pada keselamatan masyarakat sekitar,” katanya.

Terkait kemungkinan sanksi, Feri menyebut bahwa pencabutan izin merupakan bentuk hukuman tertinggi yang bisa diberikan terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Namun, hingga saat ini, belum ada pencabutan izin yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, Perkumpulan Hijau akan segera melaporkan temuan dilokasi PT. GAL ini ke Polda Jambi untuk dilakukan tindakan.

“Kami akan laporkan PT. GAL ini atas tindakan kejahatan pencemaran lingkungan,” tutupnya.

Related Posts

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Kapolsek Pemayung Hadiri Pembukaan MTQ Desa Simpang Kubu Kandang
Headline

Wali Kota Maulana dan Bupati Monadi Sepakat Bangun Kolaborasi Antar Daerah yang Berkelanjutan

02/08/2025
Next Post
Ungkap 7 Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Amankan 12 Tersangka

Bupati Batanghari Ajak Motivator Tangguh Kembangkan Potensi Kreatif dan Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Mengaku Menyesal, Aning Menggorok Leher Keponakannya Demi Perhiasan

Mengaku Menyesal, Aning Menggorok Leher Keponakannya Demi Perhiasan

22/01/2024
Kecelakaan Truk Tangki  Terjadi di Sirih Sekapur Bungo, Sopir Selamat Meski Mengalami Luka di Bagian Kaki

Kecelakaan Truk Tangki Terjadi di Sirih Sekapur Bungo, Sopir Selamat Meski Mengalami Luka di Bagian Kaki

16/11/2024
Tega! Pria di Muaro Jambi Aniaya dan Begal Kekasihnya Sendiri

Polisi Tangkap Sales Nakal, Gelapkan Sparepart dari Toko Tempatnya Bekerja

14/04/2025
Susah-Susah Membangun, Satu Unit Ekcavator CAT PETI, Tak Sadar Hancurkan Jalan Tabir Barat.

Susah-Susah Membangun, Satu Unit Ekcavator CAT PETI, Tak Sadar Hancurkan Jalan Tabir Barat.

01/03/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Gerakan Pangan Murah: Polda Jambi Sukses Salurkan 83,4 Ton Beras SPHP
  • Perpustakaan Terapung Ditpolairud Polda Jambi Hidupkan Semangat Mengaji Anak Tepian Sungai
  • Kajati Jambi Resmikan Proyek JIAT : Wujudkan Asta Cita Presiden Swasembada Pangan
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In