• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, November 25, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Polres Batanghari Kerahkan Personel Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Desa Benteng Rendah

    Polres Batanghari Kerahkan Personel Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Desa Benteng Rendah

    Peringati Hari Guru 2025, Wali Kota Maulana Ajak Muliakan Profesi Guru Sebagai Teladan Bangsa

    Peringati Hari Guru 2025, Wali Kota Maulana Ajak Muliakan Profesi Guru Sebagai Teladan Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Polres Batanghari Kerahkan Personel Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Desa Benteng Rendah

    Polres Batanghari Kerahkan Personel Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Desa Benteng Rendah

    Peringati Hari Guru 2025, Wali Kota Maulana Ajak Muliakan Profesi Guru Sebagai Teladan Bangsa

    Peringati Hari Guru 2025, Wali Kota Maulana Ajak Muliakan Profesi Guru Sebagai Teladan Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

PH Temukan Indikasi Kejahatan Lingkungan Dari Aktivitas Batu Bara PT GAL di Tebo

Admin 1 by Admin 1
20/05/2025
in Headline
0
Ungkap 7 Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Amankan 12 Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Perkumpulan Hijau (PH) menemukan indikasi kejahatan lingkungan akibat aktivitas industri Ekstraktif Batubara yaitu PT. Globalindo Alam Lestari (GAL) di kawasan Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Perkumpulan Hijau menemukan ancaman serius untuk lingkungan dan masyarakat, akibat aktivitas tambang batu bara yang hanya berjarak sekitar 200 Meter dari permukiman warga.

READ ALSO

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan menyoroti dampak yang ditimbulkan dari tambang batu bara yang sangat dekat permukiman warga tersebut, mulai dari ketimpangan sosial hingga ancaman terhadap lingkungan dan ketahanan pangan.

“Resiko hadirnya tambang batu bara pasti akan mengintimidasi ruang hidup masyarakat karena di mana ada tambang, pasti ada kesengsaraan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa situasi di Desa Suo suo mencerminkan bagaimana masyarakat dikorbankan atas nama eksploitasi sumber daya alam.

Menurut Feri, ketidakpatuhan perusahaan tambang terhadap aturan jarak minimal dari permukiman merupakan bentuk kejahatan pertambangan yang nyata.

“Ketidakpatuhan perusahaan pada aturan tentang jarak minimal pun menjadi salah satu tolak ukur kejahatan pertambangan,” tegasnya.

Selain ancaman terhadap lingkungan dan pertanian, aktivitas tambang yang begitu dekat juga meningkatkan risiko kesehatan bagi warga sekitar. Polusi udara dari debu tambang, pencemaran air, serta potensi longsor akibat pengerukan tanah menjadi kekhawatiran utama yang dihadapi masyarakat.

Bukan hanya itu, Perkumpulan Hijau melihat PT. GAL dituding telah menyebabkan pencemaran dan membunuh sejumlah ekosistem sungai di sekitar konsesinya.

“Dari hasil investigasi dilapangan Perkumpulan Hijau menemukan pembuangan atau pengeringan air dari bekas tambang baru yg sedang beroperasi melalui selang mengarah dan mengalir ke sungai Batanghari, air bekas tambang yang seharusnya dialiri ke settling pond untuk mengurai zat atau bahan kimia bekas tambang yang terkandung dari air bekas tambang baru,” sampainya.

Dalam hal ini jelas ungkap Feri, sanksi pelanggaran UU Lingkungan terkait settling pond, dapat berupa sanksi pidana maupun sanksi administratif, tergantung pada jenis pelanggaran dan tingkat keparahannya. Sanksi pidana meliputi penjara dan denda, sedangkan sanksi administratif meliputi teguran tertulis, pembekuan izin, atau pencabutan izin.

Feri menambahkan, dalam izin PT. GAL ini terlihat jelas lobang bekas galian tambang yang menganga luas, tidak ada bentuk tanggung jawab terhadap dampak akibat dari ekploitasi tambang yang dilakukan secara masif.

“Berdasarkan analisis Tim GIS, Perkumpulan Hijau mencatat luasan lobang tambang yang tidak di reklamasi oleh PT. GAL, ialah Luas Lobang Tambang seluas 7,64 Ha dan Luas lahan yg terbuka seluas 10,97 Ha,” sebutnya.

Feri menegaskan, jika tindakan kejahatan lingkungan ini tidak segera dihentikan, maka kehancuran dan bencana tinggal menunggu waktu.

“Desakan Evaluasi dan Sanksi Tegas, Perkumpulan Hijau mendesak pemerintah, Polda Jambi, Mabes Polri, khususnya Inspektorat Tambang, Menteri Lingkungan Hidup, untuk segera mengevaluasi praktik tambang yang berlangsung di Desa Suo Suo. Feri menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga dari dampak buruk pertambangan dan memastikan keselamatan mereka,” sampainya.

“Perkumpulan Hijau juga mendesak pemerintah selaku pemberi izin, untuk mengevaluasi praktik tambang yang ada dan membebaskan area masyarakat dari wilayah tambang agar dapat memberikan jaminan pada keselamatan masyarakat sekitar,” katanya.

Terkait kemungkinan sanksi, Feri menyebut bahwa pencabutan izin merupakan bentuk hukuman tertinggi yang bisa diberikan terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Namun, hingga saat ini, belum ada pencabutan izin yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, Perkumpulan Hijau akan segera melaporkan temuan dilokasi PT. GAL ini ke Polda Jambi untuk dilakukan tindakan.

“Kami akan laporkan PT. GAL ini atas tindakan kejahatan pencemaran lingkungan,” tutupnya.

Related Posts

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!
Headline

Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!

11/11/2025
Next Post
Ungkap 7 Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Amankan 12 Tersangka

Bupati Batanghari Ajak Motivator Tangguh Kembangkan Potensi Kreatif dan Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Hj. Hesnidar Haris: IBI Mitra Strategis TP-PKK dalam Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Dari SDA ke SDM dan Nilai Tambah: Saatnya Hilirisasi Menjadi Prioritas

08/08/2025

3 Unit Dompeng Milik Bos Sukro Eksis Bermain.

28/02/2022
Lahan Kosong di Pematang Gajah Terbakar, Ini Penyebabnya

Lahan Kosong di Pematang Gajah Terbakar, Ini Penyebabnya

22/04/2024
Dandim 0419/Tanjab Cek Lokasi Karhutla, Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Hutan dan Lahan

Ditreskrimsus Polda Jambi Telah Amankan 4 Tersangka Pembakaran Hutan

01/08/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Semen Baturaja Tangani Wilayah Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Promosi dan Dukungan Infrastruktur
  • Gubernur Al Haris: Kita Harus Komit, Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan
  • Hari Guru Nasional 2025, Kanwil Kemenag Jambi Apresiasi Guru Madrasah Inspiratif
  • Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In