SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Cabut Bai’at dan Ikrar Setia NKRI terhadap 256 warga Provinsi Jambi yang terafiliasi jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).
Bertempat di lapangan Mapolda Jambi pada Kamis sore (25/7/2024), kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan 256 orang tersebut pada pemahaman yang moderat sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Wakil Gubernur Jambi, Danrem 042 Gapu, Forkopimda Provinsi Jambi, Anjak Tama Bidang Penindakan Densus 88, Kabinda Jambi, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jambi, PJU dan Polres Jajaran Polda Jambi serta tamu dan undangan lainnya.
Kegiatan dimulai dari penandatanganan surat bai’at dan dilanjutkan dengan berkirar setia bersama NKRI kemudian dilakukan juga penghormatan kepada bendera merah putih dan diakhir dengan pembagian tali asih.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya pencabutan bai’at ini diharapkan dapat menjaga kesatuan Republik Indonesia.
“Hari ini kita patut syukuri bersama saudara kita dengan penuh kesadaran cabut bai’at dan sumpah mereka terhadap kelompok NII, kesadaran ini harus dihormati dan disyukuri karena saudara kita sepakat untuk berikrar kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Kapolda Jambi mengingatkan bahwa, kita sebagai warga Negara harus sadar bahwa kelompok NII itu nyata dan ada hidup di tengah masyarakat.
“Seluruh masyarakat provinsi Jambi harus senantiasa waspada karena organisasi terlarang ini hidup di tengah masyarakat. Dengan demikian dengan tetap waspada dan sadar terhadap lingkungan sekitar karena dari yang kita lihat jaringan kelompok ini sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Sebagai anak bangsa kita harus terus dapat menjaga ketahanan negara Republik Indonesia karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.