• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

Redaksi by Redaksi
19/06/2021
in Headline
0
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id
0
SHARES
686
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com (Jambi) Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, terus dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait akuisisi izin usaha perekebunan kelapa sawit milik PT. Mendahara Agro Jaya (MAJI) ke induk Holding Perusahaan yaitu PTPN VI jambi. yang nota bene adalah perusahaan plat  merah dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga menimbulkan kerugian Negara 100 Milyar Rupiah. (19/06/21)

Diketahui pada saat akan dilakukan akuisisi lahan perkebunan oleh PTPN VI pada tahun 2012 kondisi lahan baru tertanam sekitar ± 20% dan sisanya masih hutan belantara dari luas HGU ± seluas 3251 Hektar. Berlokasi di Desa Lagan Tengah, dan Desa Sungai Tawar, Kec. Geragai dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi Jambi sesuai surat nomor : 06/HGU-TJT/2012 tanggal 3 September 2012.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

Proses akuisisi PT. Mendahara Agro Jaya Industrie (MAJI) juga di setujui dengan surat meneteri BUMN Menteri BUMN NO.S.540/MBU/2012, Tertanggal 04 Oktober 2012.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh (red) dari media wartapembaruan.co.id dari keterngan Puji Siswanto mantan Humas PT MAJI bahwasanya PT. Mendahara Jaya Agro  Industrie akan menjual lahan kepada pihak PTPN VI dengan harga ± sekitar 146 Milyar, namun kuat dugaan bahwa yang dibayarkan oleh PTPN kepada pihak PT.MAJI sebesar ± 50 Milyar.

Jadi Potensi kerugian Negara yang ditimbulkan pasca akuisisi PT. MAJI yang beralih kepada pihak PTPN VI ± sekitar 100 Milyar, namun saat di hitung oleh tim accounting menjadi 80 Milyar. Itu baru PT. MAJI saja belum termasuk PT. Bukit Kausar.  Jelas puji.

Puji juga membenarkan bahwa Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi tengah mendalami kasus tersebut, dan saya juga sudah di panggil untuk dimintai keterangan termasuk pejabat PTPN VI yang menjabat waktu itu, Direktur Utama PTPN VI yang lama, terus GM nya Andre Susanto, bahkan ada ibu – ibu bagian akunting saat diperiksa sperti orang mau pingsan, pasalnya saat ditanya oleh penyidik dia menjawab tidak tahu, tidak tahu,namun fakktanya ada. Jelas Puji

Lanjutnya “Kemarin (16/06/2021) tim dari subdit III ditreskrimsus polda jambi turun kelapangan didampingi oleh tim ahli sawit yang didatangkan dari PPKS Medan,untuk menganalisa usia  tanam kelapa sawit, pasalnya menurut keterangan dari pihak PTPN VI pada mereka melakukan Take Over (Akuisisi) lahan perkebunan kelapa sawit milik PT.MAJI, dengan nilai mencapia 146 Milyar, itu dengan kondisi sudah tertanam semua.

Diluar Kasus tersebut PT. MAJI juga diduga menggarap lahan yang masuk dalam Kawasan Hutan seluas ± 600 Hektar.

Tambah Puji dulu saat saya masih menjabat sebagai humas PT. MAJI, jauh sebelum Polda Jambi melakukan Penyelidikan Kasus ini, dulu pihak Kejaksaan Tinggi Jambi juga pernah memeriksa dugaan murkup pembelian dua anak perusahaan PTPN VI diantaranya PT. Bukit Kusar dan PT.MAJI.

Diketahui,  seperti dilansir dari metrojambi.com bahwa sejumlah pihak dari pihak PTPN VI Juga sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan.

Perihal tersebut dibenarkan oleh Dedy Susanto Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi kepada minggu (08/12/2018).

pengusutan kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data (Puldata). “Masih tahap pengumpulan data,” kata Dedy, Minggu (8/4/2018).

Ditanya lebih lanjut terkait pembelian dua anak perusahaan PTPN VI itu, Dedy mengaku dirinya tidak mengatahui banyak, karena dirinya sendiri bahu tahu ada pengumpulan data.

“Saya baru tahu, jadi tidak paham tentang apa subtansi puldata tersebut,” pungkasnya.

Kejati Jambi Pernah  Lakukan Penyelidikan Terkait Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara ± 100 Milyar Polda

Ditempat terpisah Lexy Fatharani S.H.,M.H Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi jambi saat dikonfrimasi oleh (red) via telpon, terkait adanya dua institusi penegak hukum yaitu Kejati Jambi dan Polda Jambi yang melakukan upaya penegak hukum  menangani kasus yang sama ????

Lexy mengungkapkan bahwa kita tidak harus  saklek dengan penanganan perkaranya, selama itu perkara belom dilimpahkan ke pengadilan itu namanya belom perkara, kalau perkara itu sudah meiliki no register perkara.memang yang memiliki no register perkara itu kejaksaan dan pengadilan saja.

Tambahnya makanya kita no seprindik, seprinsus itu bedanya, jadi selama belom kepengadilan itu tidak ada namanya perkara. Jadi kalok disidik ilang dengan instansi yang sama atau dengan intansi yang berbeda itu tidak apa – apa. Tinggal fakta yang ada, saya juga belum tahu apa hasil penyelidikan dari kejaksaan tinggi jambi karna saya juga baru denger karena saat itu Kasi penkumnya masih pak dedi susanto.

Tapi misalnya yah, ini misalnya yah.  karna saya juga baru denger bisa saja dihentikan, kalau dihentikan  berarti tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan tersebut, yah saksi ada, namun ada kemungkinan bahwa ahli tidak ada yang bisa menyimpulkan, karna ada harganya dan master plennya, dan ahli juga menyimpulkan bahwa take over (akuisisi) yang dilakukan oleh PTPN VI masih dengan harga yang wajar, toh makin tahun asset harganya semakin naik dan tidak menimbulkan kerugian Negara.

Imbuh lexy, seandainya jika PTPN VI dalam prose akuisisi diketahui oleh direksi  terus ada master plenya, ada dokumen perencanaan itu tidak ada perbuatan melawan hukum itu beda dengan kasus – kasus seperti asabri

Tags: BUMNKORUPSIPoldajambiPTPNVI

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Ciptakan Program Nyata dan Dirasakan Masyarakat, REPDEM Jambi Rapatkan Barisan Se-Provinsi

Ciptakan Program Nyata dan Dirasakan Masyarakat, REPDEM Jambi Rapatkan Barisan Se-Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Satgas Kodim 0415/Jambi Bantu Tingkatkan UMKM Budidaya Jangkrik

Satgas Kodim 0415/Jambi Bantu Tingkatkan UMKM Budidaya Jangkrik

27/07/2024
Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka Terkait Grup Inses Fantasi Sedarah & Suka Duka di Media Sosial

Peluncuran dan Sosialisasi Penghargaan Satya Wanaraksa 2025: Apresiasi bagi Pejuang Konservasi Kawasan

22/05/2025
Polda Jambi, BMKG, dan Stakeholder Resmi Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi

Polda Jambi, BMKG, dan Stakeholder Resmi Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi

12/08/2025
Wabup Batanghari Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla Tahun 2024

Wabup Batanghari Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla Tahun 2024

06/08/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In