SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Dalam rangka mewujudkan sistem administrasi yang terorganisir, efektif, dan profesional, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subbagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (Setum) melaksanakan kegiatan Supervisi Naskah Dinas dan Tata Persuratan di Aula Wirasatya Polres Merangin, Selasa, (11/11/2025).
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran Polres memahami serta menerapkan standar penulisan, pengarsipan, dan pengelolaan surat dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Melalui kegiatan ini, diharapkan tertib administrasi dapat terwujud di setiap satuan kerja guna mendukung kelancaran tugas pokok kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Setum Polda Jambi memberikan pengarahan dan bimbingan teknis terkait tata naskah dinas, tata cara penyusunan surat keluar dan masuk, penomoran surat, hingga sistem arsip elektronik. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan administrasi secara langsung terhadap dokumen-dokumen yang ada di lingkungan Polres Merangin.
Tim Supervisi menekankan pentingnya disiplin dan ketelitian dalam pengelolaan surat-menyurat serta pengarsipan dokumen, karena hal tersebut menjadi bagian integral dari profesionalisme dan akuntabilitas Polri.
Ps. Kabag SDM Polres Merangin, AKP Yudi Stira, S.Sos., M.M. menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, yang dinilai sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman personel tentang tata kelola administrasi dinas. “Dengan adanya supervisi ini, kami berharap seluruh personel semakin paham dan tertib dalam administrasi, sehingga pelayanan dan pelaporan kedinasan menjadi lebih efisien,” ujarnya.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Merangin mampu menerapkan sistem administrasi yang tertib, transparan, dan profesional guna mendukung pelaksanaan tugas Polri yang presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


























