JAMBI – Subdit I, Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas (Thrifting) di kawasan Pall XI, Muaro Jambi, Jambi, Jumat (24/3/2023) malam.
lokasi penyimpanan ini, berada di komplek pergudangan. Ratusan bal pakaian, ditemukan di dalam gudang ini. Di setiap bal, terdapat tulisan GP Treding CO Made In Korea.
Hasil pemeriksaan sementara Penyidik Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi, ditemukan pakaian impor, mulai dari China hingga Korea, yang terdiri dari berbagai jenis pakaian mulai dari celana, baju kaos, hingga jaket.
Hingga berita ini diterbitkan, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, memperketat penjagaan di sejumlah pelabuhan di Jambi, menyusul adanya larangan pakaian bekas impor yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Chiristian Tory.
Saat ini, pihaknya akan mulai melakukan penindakan jika menemukan aktivitas impor pakaian bekas.
Sejumlah personel dari Polda Jambi juga diterjunkan ke sejumlah pelabuhan, untuk antisipasi kegiatan ini.
“Ya, kita sudah turunkan anggota ke lapangan untuk memantau kegiatan ini, baik itu di pelabuhan-pelabuhan dan pintu masuk barang impor pakaian bekas lainnya,” kata Tory, Senin (20/3/2023).
Tory menjelaskan, saat ini terdapat empat pelabuhan yang aktif di Jambi, yakni, pelabuhan Talang Duku, Kuala Tungkal, Nipah Panjang, dan Pelabuhan Muaro Sabak. Ia menegaskan akan menindak jika menemukan impor pakaian bekas tersebut.
“Kalau ada kita ditemukan akan kita tindak,” jelasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mencari pelaku impor pakaian bekas ke Indonesia. Meskipun Presiden mengklaim pelaku impor pakaian bekas sudah banyak yang ditemukan.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” kata Presiden usai acara pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (15/3/2022).
Menurut Presiden impor pakaian bekas sangat mengganggu industri dalam negeri di Indonesia.Peredaran pakaian bekas dari luar negeri telah mengganggu industri tekstil Indonesia.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” pungkasnya.
Tim Redaksi