SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Polsek Tebo Ilir melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMA Negeri 4 Kabupaten Tebo, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
Kegiatan dihadiri Ps. Kanit Binmas Polsek Tebo Ilir Aiptu Ramliyani, Bhabinkamtibmas Brigpol Agustiawan, personel Polsek Tebo Ilir, Waka Kurikulum SMA Negeri 4 Kabupaten Tebo Nety Zahara, S.Pd., M.Pd., para guru, serta siswa-siswi SMA Negeri 4 Kabupaten Tebo.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Agustiawan memberikan edukasi kepada para pelajar agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan. Para siswa diimbau menggunakan helm, memasang nomor polisi dan spion, serta menggunakan knalpot sesuai standar pabrik.
Selain itu, para pelajar diingatkan untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum maupun terlibat dalam aktivitas geng motor yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Usai penyampaian edukasi, personel Polsek Tebo Ilir melakukan pemeriksaan dan penertiban kendaraan milik siswa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 7 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.
Terhadap kendaraan tersebut, petugas memberikan teguran dan surat peringatan secara humanis dengan melibatkan Guru BK SMA Negeri 4 Kabupaten Tebo sebagai pendamping para siswa.
Kapolsek Tebo Ilir menegaskan bahwa kegiatan Police Go To School tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pembinaan kepada pelajar sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak para pelajar untuk menjadi generasi yang disiplin, sadar hukum, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Kapolsek Tebo Ilir.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tebo Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi serta pembinaan kepada pelajar guna mewujudkan budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas.



























