SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polisi bekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di GOR Kotabaru, Kota Jambi.
Pelaku berinisial SD (35) warga Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi yang melakukan aksinya pada Minggu (24/9/2023) sekira 14.00 WIB siang.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, pelaku curanmor ini berhasil diamankan dengan dibantu oleh masyarakat.
“Jadi pada saat itu tim kita sedang patroli, terlihat ada ribut-ribut. Ternyata pelaku curanmor, langsung kita amankan,” ujarnya, Selasa (26/9/2023).
Pelaku beraksi bersama satu orang rekannya. Namun, rekannya tersebut berhasil melarikan diri.
Saat ini, Polsek Kotabaru sedang melakukan pengembangan terkait kasus dugaan curanmor oleh pelaku di tempat lain.
Tim Redaksi