SEKATOJAMBI.COM, GORONTALO – Video asusila yang melibatkan oknum guru dan siswi MAN 1 Gorontalo viral di media sosial.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengimbau kepada masyarakat dan warganet untuk berhenti menyebarkan video syur tersebut.
Menurutnya, ini demi melindungi masa depan korban yang masih berusia di bawah umur.
Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gorontalo.
“Kepada masyarakat dan pengguna media sosial, kami menghimbau agar stop menyebar video terkait kasus tersebut, demi perlindungan dan masa depan dari korban anak,” ujarnya, Rabu (25/9/2024), seperti dikutip dari TBNews Polres Gorontalo.
Deddy mengatakan pihaknya melalui Direktorat Cyber bekerjasama dengan Kominfo berupaya mengcounter video-video yang sudah tersebar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa kasus ini melibatkan anak di bawah umur sehingga pihaknya berkomitmen akan menangani dengan serius.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus ini.
Ia berharap kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat, orang tua, para guru, serta pihak lainnya agar dapat memberikan edukasi kepada anak-anaknya.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo menyampaikan bahwa saat ini tengah melakukan pendampingan dan upaya demi memulihkan kondisi psikologis dari korban.