SEKATOJAMBI.COM, MEDAN – Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus perundungan atau bullying terhadap siswa MAN 1 Medan bernama Muhammad Habib (14).

Sebanyak empat teman korban dan kakak tingkat yang sudah alumni ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan masih ada dua tersangka yang buron.

“Satu pelaku lagi sudah kita amankan tadi pagi, namanya Ahmad (mahasiswa),” katanya, Selasa (28/11/2023).

“Sudah dua orang pelaku yang diamankan. Total pelaku ada empat orang. Statusnya semua tersangka,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya termasuk Fauzie Al Rasyid Siregar yang kini telah melarikan diri.

“Ada dua pelaku lagi yang masih dikejar, kita duga sudah melarikan diri. Petugas telah mendatangi rumahnya tapi yang beranak tidak ada,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang siswa MAN 1 Medan kelas 1 bernama MH (14), pelajar di MAN 1 Medan menjadi korban dugaan penyiksaan oleh teman satu sekolah dan alumni.

Korban dipukuli, dan dipaksa memakan sendal berlumpur, memakan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.

Tak hanya itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api yang dilakukan oleh mahasiswa UINSU Medan bernama Fauzie Alrasyid Siregar.

Setelah dibakar, kunci sepeda motor panas tadi ditempelkan ke tangan dan dibentuk huruf PA hingga melepuh.