JAMBI – Konflik akibat penghentian aktivitas batu bara, saat pengamanan pemblokiran jalan, satu di antara petugas kepolisian dilempari balok kayu oleh orang tak dikenal.
Polisi yang dilempari balok kayu itu pun terluka.
Korban telah dirawat di Puskesmas terdekat, dengan kondisi luka pada bagian dalam dengan enam jahitan dan pada bagian luar sembilan jahitan. Syukurlah, kondisi korban dalam keadaan sadar.
Peristiwa itu, pada Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 20.10 WIB.
Di mana, personel Polres Sarolangun melakukan Pengamanan terhadap Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara di Jalan Lintas Desa Rengkiling Simpang.
Kejadiannya sulit diterka, lantaran di lokasi kejadian gelap minim cahaya. Sehingga pelaku mudah mengelabui petugas.
Kayu balok yang melayang dari arah bersebrangan itu, dilempari salah seorang dari sekelompok sopir angkutan batu bara.
Oknum sopir batu bara itu tak terima dibukanya pemblokiran jalan oleh petugas kepolisian.
Akibat lemparan kayu balok itu, petugas alami luka cukup serius di bagian kening sebelah kanan, dan di atas pelipis matanya robek.
Diberitakan sebelumnya, buntut dari penghentian aktivitas tambang batu bara, puluhan sopir truk pengangkut batu bara melakukan aksi tutup jalan, pada Rabu, 29 Maret 2023 pukul 20.00 WIB.
Aksi tutup jalan yang dilakukan puluhan sopir truk batu bara itu, menggunakan ban.
Mereka menutup jalan, di Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang menghubungkan Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari.
Menurut Kapolsek Mandiangin, Iptu WS. Jatmiko mengatakan, pemblokiran jalan dilakukan oleh sopir truk batu bara yang berada di Desa Rangkiling, yang telah bermuatan batu bara dari tambang SGM.
“Para sopir truk batu bara meminta untuk truk yang telah dimuat sekira 30 unit untuk diperbolehkan lewat,” katanya
Lanjut dia, Kapolsek bersama Wakapolsek Mandiangin IPDA J Sianturi, melakukan diskusi dengan para sopir agar jalan dibuka, namun Para sopir menolak.
Tidak lama berselang, sekira pukul 22.15 WIB, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, tiba di lokasi pemblokiran jalan kemudian berdiskusi dengan perwakilan warga Desa Rengkiling.
Kapolres menyampaikan kepada perwakilan sopir, bahwa mobil truk batu bara yang telah bermuatan batu bara diarahkan untuk bongkar di Jebak Jeti SGM dan dikawal sampai Jebak.
Kemudian, Kapolres meminta agar jalan yang diblokir dibuka, jangan sampai mengganggu kepentingan masyarakat umum.
Setelah diskusi, sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan Polres Sarolangun, Polsek Mandiangin dan personel TNI membuka blokir jalan yang menggunakan ban.
Dan arus lalu lintas di uraikan dapat berjalan dengan lancar, situasi berlangsung aman dan kondusif.
Tim Redaksi