• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Agustus 13, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis

    Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis

    Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

    Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

    PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

    PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

    Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga

    Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga

    Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi

    Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi

    Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18

    Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis

    Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis

    Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

    Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

    PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

    PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

    Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga

    Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga

    Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi

    Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi

    Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18

    Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis

Admin 1 by Admin 1
12/08/2025
in News
0
Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Polres Kerinci memberikan peringatan tegas kepada tenaga kesehatan di wilayah hukumnya terkait potensi sanksi hukum atas kelalaian medis yang dapat mengancam keselamatan pasien. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan pelayanan medis sesuai prosedur dan standar. Selasa (12/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Para Setiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketentuan hukum mengenai kelalaian medis diatur dalam Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 3 tahun atau denda maksimal Rp250 juta. Aturan ini diperkuat oleh Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat atau meninggal dunia.

READ ALSO

Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

“Keselamatan pasien adalah tanggung jawab bersama. Polri akan memproses secara profesional setiap laporan dugaan kelalaian medis sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi hak masyarakat,” tegasnya.

Polres Kerinci mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), meningkatkan ketelitian, dan menjalankan praktik kedokteran sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kelalaian yang berpotensi menimbulkan kerugian atau korban jiwa.

Related Posts

Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat
News

Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

12/08/2025
PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara
News

PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

12/08/2025
Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga
News

Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga

12/08/2025
Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi
News

Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi

12/08/2025
Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18
News

Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18

12/08/2025
Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Lintas Aur Duri I Macet Panjang
News

Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Lintas Aur Duri I Macet Panjang

12/08/2025
Next Post
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Politisi Partai Demokrat As'ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Kawal Distribusi BBM Yang Berintegritas, JAMGAS Gelar Audiensi Di Fuel Terminal Jambi

22/03/2024
Presiden Jokowi Akan Kunjungi 5 Kabupaten dan Kota di Jambi, Ini Jadwalnya

Presiden Jokowi Akan Kunjungi 5 Kabupaten dan Kota di Jambi, Ini Jadwalnya

30/03/2024
Spesialis Pencurian Sepeda Motor Warga Desa Berembang Berhasil Ditangkap Polsek Jaluko

Spesialis Pencurian Sepeda Motor Warga Desa Berembang Berhasil Ditangkap Polsek Jaluko

14/07/2023
Terseret Kasus Ko Apex, Dinar Candy Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi

Kodim 0420/Sarko Gelar Apel Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

31/07/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
  • Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis
  • Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat
  • PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In