SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melaksanakan proses rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Sarolangun, Senin (2/12/2024).

Proses ini akan berlangsung selama dua hari, hingga 3 Desember 2024 dengan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun.

Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga tingkat Kecamatan.

“Kami berharap rekapitulasi tingkat Kabupaten ini dapat berjalan dengan lancar, seperti yang telah terjadi di tingkat Kecamatan, yang berlangsung aman dan damai,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk penyelenggara di tingkat desa, kecamatan, TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya, yang telah mendukung kelancaran proses Pilkada Serentak di Sarolangun.

“Terima kasih atas koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Forkopimda, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait. Kekompakan ini memastikan Pilkada Sarolangun berlangsung tanpa dinamika tinggi atau masalah krusial,” ucapnya.

Setelah proses rekapitulasi selesai, hasil akan diberikan kepada saksi dan Bawaslu, kemudian logistik Pilkada dari Sarolangun akan dikirim ke KPU Provinsi Jambi.

“Kami juga menunggu jadwal rekapitulasi tingkat provinsi dari KPU Jambi. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menjaga kelancaran dan keamanan Pilkada ini,” pungkasnya.