• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Agustus 15, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Merangin Berhasil Ringkus 2 Kurir Sabu Saat Hendak Transaksi

Admin 1 by Admin 1
09/12/2023
in Headline
0
Polres Merangin Berhasil Ringkus 2 Kurir Sabu Saat Hendak Transaksi
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin berhasil meringkus 2 orang kurir narkoba jenis sabu, pada Senin (4/12/2023) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial AS (31) warga Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari dan VM (19) warga Desa Sungai Puar, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Kedua pelaku tersebut diamankan saat hendak melakukan transaksi di kawasan RT 17, Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Ruly Roberto melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly mengatakan, penangkapan bermula pada Rabu 29 November 2023 lalu sekira pukul 15.00 WIB sore, saat Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kelurahan Pamenang.

“Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Tim Macan melakukan penyelidikan dengan cara Under Cover Buy. Tepatnya pada Senin lalu dipastikan bahwa target hendak melakukan transaksi, kemudian Tim Macan langsung mengamankan kedua pelaku,” ujarnya, Jumat (8/12/2023) kemarin.

Pada saat diamankan, petugas turut menyita barang bukti narkotika berupa 63 butir diduga pil ekstasi atau inex, 1 buah plastik klip yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 27,99 gram, 3 pack plastik bening kosong.

Kemudian, 2 unit handphone android beserta sim cardnya, 2 unit sepeda motor berserta kunci kontaknya, serta uang tunai senilai Rp 550 ribu.

“Saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut dan pastinya kami akan mengungkap jaringannya di wilayah hukum Polres Merangin,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku AS (31) merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara dan barang haram narkotika jenis sabu beserta ekstasi atau inex didapat dari rekannya sewaktu ia menjalani hukuman di Lapas Batanghari.

“Pelaku AS sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas dari Lapas Batanghari dan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya sewaktu menjalani hukuman,” ungkapnya.

Dijelaskan Ruly, dari kegiatan tersebut pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 6 juta dengan perincian Rp 1 juta untuk uang jalan dan sisanya yakni Rp 5 juta akan dibayarkan setelah transaksi selesai dilakukan.

“Saat ini Penyidik sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tags: #Polres MeranginKurir SabuMeranginNarkobaTransaksi

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Polres Merangin Berhasil Ringkus 2 Kurir Sabu Saat Hendak Transaksi

Gunung Kerinci di Level II Waspada, Pendaki Dilarang ke Puncak Gunung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Gantikan PPDB, SPMB di Kota Jambi Akan Segera Dimulai

05/06/2025
Baksos Presisi Untuk Negeri, Kapolda Jambi Lepas 12.000 Paket Sembako

Ribuan Sopir Batu Bara Demo Besar-besaran Pagi Ini di Kantor Gubernur Jambi

22/01/2024

Polisi Tepis Dugaan Pria di Bungo Gantung Diri Gara-gara Judi Online

28/06/2024
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025

06/05/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In