SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Polres Merangin menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Wira Satya Polres Merangin, Senin (30/12/2024).
Selama tahun 2024, Polres Merangin telah berhasil mengungkap 245 kasus tindak pidana. Kasus ini menurun 23,91 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 322 kasus.
Sementara itu, penyelesaian tindak pidana juga mengalami penurunan, dengan 211 kasus diselesaikan pada tahun 2024, menurun 18,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 260 kasus.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, menyampaikan bahwa jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2024 mencapai 86,83 persen, menunjukkan pencapaian yang signifikan.
Jenis kasus yang berhasil diselesaikan meliputi berbagai tindak pidana, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 37 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 13 kasus, serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 3 kasus.
Selain itu, Polres Merangin juga berhasil menangani 60 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang disita sebanyak 176.389 gram sabu dan 1.670,86 gram ganja, serta menangkap 75 tersangka, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan.
AKBP Ruri Roberto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Merangin dan pihak-pihak terkait atas dukungannya dalam upaya Polres Merangin mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana. Ia juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah mereka.
“Polri adalah mitra masyarakat dan selalu bertugas secara profesional dengan mengedepankan nilai-nilai presisi,” pungkasnya.

























