SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Personel Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat mengamankan 7 orang remaja yang terlibat perkelahian di simpang lampu merah Jalan Patunas pada Selasa (2/4/2024) malam.
Dari 7 remaja tersebut, 2 diantaranya adalah perempuan.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, perkelahian antar dua kelompok remaja di Simpang Lampu Merah Jalan Patunas.
Kata Kapolres Agung, perkelahian antar dua kelompok remaja terjadi sekira pukul 22.40 WIB.
“Pelakunya sudah kita amankan dan dimediasi di Mako Polres Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya, Rabu (3/4/2024).
Ketujuh remaja tersebut berinisial AD (23), SN (19), RF (16) pihak pertama.
Kemudian berselisih dengan NZ Perempuan (15), SN Perempuan (18) , RS (19) dan AL (21).
Ketujuh remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir.
Kata Kapolres Agung, kejadian terjadi bermula saat NZ ingin meminta tolong untuk dijemput oleh mantan pacarnya RF melalui pesan WhatsApp.
Kemudian RF melakukan Video Call ke NZ yang pada saat itu sedang bersama RS dan ada penyampaian dari RS yang membuat tersinggung.
“Setelah itu RF mengajak RS bertemu di Taman Stadion Persitaj yang oleh RS mengajak AL menjumpai RF. Setibanya RS di lokasi terjadilah pengeroyokan oleh RF bersama enam orang temannya di tempat kejadian perkara,” katanya.
Mendapati adanya informasi terkait perkelahian antar dua kelompok remaja tersebut piket penjagaan dan piket fungsi bersama anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat langsung ke lokasi dan mengamankan para pelaku.
“Pasca diamankan ketujuh remaja ini kita berikan pembinaan dan membuat pernyataan damai,” ujarnya.
Kapolres Agung mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya secara bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di Bulan Suci Ramadhan.
Tim Redaksi