SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari Polsek Tungkal Ulu, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut pengungkapan kasus di dua lokasi berbeda, yakni Mess Sungai Tapah, Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu dan Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi. Kedua tersangka berinisial MR (38) dan SI (29) kini diamankan di Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
“Kedua tersangka telah kami terima berikut barang bukti dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba, Sabtu (2/5/2026).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Sungai Tapah pada Rabu (29/04/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MR di Mess Sungai Tapah sekitar pukul 22.30 WIB dengan barang bukti dua plastik klip diduga sabu.
Dari hasil interogasi, MR mengaku memperoleh sabu dari SI. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap SI di kediamannya di Desa Delima pada Kamis (30/04/2026) dini hari. Dari lokasi tersebut, ditemukan tiga plastik klip sabu yang disembunyikan dalam adaptor charger di gudang belakang rumah.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap, ponsel, buku catatan, serta perlengkapan yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.
Polisi juga mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari seorang narapidana di Lapas Kuala Tungkal berinisial RK. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.































