SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Menjelang Pilkada 2024, Polres Tanjung Jabung Barat memetakan sejumlah wilayah yang dianggap rawan, termasuk 98 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kecamatan.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, menjelaskan bahwa titik-titik rawan tersebut teridentifikasi berdasarkan pemetaan awal yang dilakukan selama tahapan pilkada.
Lokasi rawan ini ditentukan oleh berbagai faktor, mulai dari potensi kerawanan di kalangan masyarakat hingga kondisi geografis yang sulit dijangkau.
“Area yang masuk kategori rawan sudah kita petakan, baik dari segi kerawanan masyarakat hingga tantangan geografis,” kata AKBP Agung Basuki.
Untuk TPS di area rawan tersebut, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus dengan menerapkan pola pengamanan yang berbeda dibandingkan dengan TPS di perkotaan yang dinilai kurang rawan.
“Hingga saat ini, ada 98 TPS yang masuk kategori rawan, didominasi oleh wilayah hulu dan daerah seberang,” tutup Kapolres.