SEKATOJAMBI.COM – Rachmat Fadjar merupakan satu diantara tersangka dalam OTT KPK di Kalimantan Timur.
Dia diamankan bersama tiga pihak swasta dan seorang penyelenggara negara lainnya.
Kasus ini berawal dari data e-katalog yang dianggarkan bersumber dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kalimantan Timur.
Proyek itu salah satunya terkait peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Dalam perjalanan kasusnya, tiga tersangka dari pihak swasta ini kemudian melakukan pendekatan dengan janji pemberian uang kepada tersangka Riado Sinaga dan Rahmat Fadjar.
Kedua penyelenggara negara ini lalu menyetujui kesepakatan tersebut
Rachmat Fadjar kemudian memerintahkan Riado Sinaga memenangkan perusahaan ketiga tersangka lainnya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa item yang ada di aplikasi e-katalog LKPP.
Rahmat Fadjar mendapat keuntungan 7 persen, sementara Riado Sinaga mendapat keuntungan 3 persen dari nilai proyek yang disepakati.
Pemberian uang dilakukan bertahap pada Mei 2023 mencapai Rp 1,4 miliar dan digunakan di antaranya untuk acara Nusantara Sail 2023.
Sebagai pejabat, Riado Sinaga pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 28 November 2023, Riado Sinaga tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru disampaikannya pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.964.902.905.
Namun ia memiliki hutang sebesar Rp 287.800.000 sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 1.677.102.905.
Riado Sinaga memiliki emapat aset tak bergerak di Samarinda.
Ia pun punya satu mobil dan tiga sepeda motor disektor alat transportasi dan mesin.
Berikut rincian Harta Kekayaan Riado Sinaga
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.565.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/98 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 875.000.000
2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 481 m2/104 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 390.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 183.250.000
1. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.0002. MOTOR, HONDA SCOOTER Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 3.750.0003. MOTOR, HONDA SCOOTER Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.0004. MOTOR, HONDA X1HO2N35M1 A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 76.535.424
SURAT BERHARGA Rp. —-
KAS DAN SETARA KAS Rp. 140.117.481
HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 1.964.902.905
HUTANG Rp. 287.800.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.677.102.905.
Tim Redaksi