SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Personel gabungan Polresta Jambi mengamankan 3 pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Jalan Serupun, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Kamis dini hari (20/8/2026).
Ketiga pria itu masing-masing berinisial H (54), TH (47), dan DP (39). Mereka diamankan oleh personel Satresnarkoba Polresta Jambi sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
“Setelah menerima informasi dari Call Center 110, anggota Pamapta Polresta Jambi bersama personel Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Tito.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Polisi menemukan 3 orang laki-laki dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi, petugas menyita 2 perangkat alat hisap sabu atau bong serta 3 korek api gas.
Ketiga pria tersebut selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
“Dari hasil tes urine, ketiga orang tersebut positif menggunakan narkotika,” kata Tito.
Dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga disebut mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial D, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, sabu tersebut diduga dibeli dengan harga sekitar Rp50 ribu.
Usai diamankan, ketiga pria bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan sejumlah saksi, melengkapi alat bukti, serta melakukan gelar perkara awal untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Selain itu, Satresnarkoba Polresta Jambi juga masih memburu dan melakukan penyelidikan terhadap pria berinisial D yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.



























