SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim Tipidter Satreskrim Polresta Jambi melakukan serangkaian razia di gudang-gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi.
Razia di gudang yang diduga jadi tempat penimbunan BBM ilegal ini, dilakukan pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2025.
Selain itu, tim juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bagan Pete, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.
“Tim Tipidter Satreskrim Polresta Jambi melakukan pengecekan di beberapa gudang diduga penimbunan BBM ilegal,” ujarnya.
Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain gudang di dekat gereja Lingkar Barat, gudang dekat cucian Naga Trang, gudang di sekitar Cafe Pusuk Nauli, dan beberapa gudang di Jalan Lingkar Barat.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polresta Jambi, Iptu Edy Triharyadi, beserta tim.
Dalam pengecekan tersebut, tim tidak menemukan aktivitas penimbunan BBM ilegal. Tempat-tempat penampungan (tedmon) yang ada dalam kondisi kosong.
Sidak SPBU Bagan Pete
Setelah melakukan razia gudang, tim Tipidter melanjutkan sidak ke SPBU di Bagan Pete. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tera dan Research Octane Number (RON) BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Setelah pengecekan di beberapa gudang, tim melakukan sidak di SPBU di Bagan Pete, pastikan tera serta RON sesuai standar,” ungkap Kasi Humas.
Razia dan sidak ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jambi untuk menjaga ketersediaan dan kualitas BBM bagi masyarakat.
Polresta Jambi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran terkait BBM.