SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Personel Polres Muaro Jambi bergerak cepat menangani kebakaran satu unit mobil Daihatsu Sigra BH 8041 GP yang terbakar usai diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pondok Meja, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Begitu menerima laporan, personel Polsek Mestong bersama tim Reskrim Polres Muaro Jambi segera tiba di lokasi untuk mengamankan area dan membantu proses pemadaman bersama petugas SPBU serta warga. Api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian, sementara enam galon berisi BBM diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama mengatakan, dua pria yang berada di dalam kendaraan mengalami luka bakar dan langsung dievakuasi ke RS Rafha Theresia untuk mendapat perawatan medis. “Kami telah mengamankan lokasi, mendata saksi-saksi, dan akan melakukan pengecekan ke SPBU terkait sumber api,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Sementara itu, Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa penyidik tengah mendalami penyebab kebakaran. “Langkah cepat anggota di lapangan memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Saat ini penyelidikan masih berjalan,” jelasnya.
Berkat kesigapan Polri bersama masyarakat, kebakaran berhasil diatasi tanpa menimbulkan korban jiwa dan situasi di lokasi kembali kondusif.

























