• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Polsek Jaluko Meringkus Dua Orang Pria yang Telah Melakukan Pembunuhan

Admin 1 by Admin 1
07/11/2023
in Headline
0
Polsek Jaluko Meringkus Dua Orang Pria yang Telah Melakukan Pembunuhan
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polsek Jaluko meringkus dua orang pria yang telah melakukan pembunuhan secara sadis di jalan desa dekat perkebunan karet, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Kejadian tersebut pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari, korban menemui tersangka untuk melakukan duel. Namun naas korban langsung dikeroyok oleh anak dan bapak tersebut.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Untuk motif pembunuhan tersebut karena kecemburuan dengan mantan istrinya yang dibonceng oleh korban sehingga tersangka terngiang akan korban tersebut, menghabiskan nyawa korban tersebut.

“Atas laporan melakukan tersebut penangkapan kita sudah kedua tersangka,” kata Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang, pada Senin (6/11/2023).

Menurut dia, untuk tersangka bernama Zainudin (70) dan Zulfahmi adalah anak dan bapak ini pembunuhan tersebut sudah terencana bersama menghabiskan nyawa Sahroni.

Kata Ojak, kejadian ini muncul yaitu karena adanya rasa dendam tersangka ke kobaran. Karena diduga istri pelaku melakukan perselingkuhan dengan korban bernama Sahroni tersebut.

Dalam hal ini, istri pelaku sempat dipergoki oleh pelaku yang lagi bermesraan dengan korban sehingga tersulut emosi pelaku. Kemudian pada Hari Jumat (3/11/2023) Korban Sahroni bertemu dengan pelaku Zulfahmi untuk melakukan perjanjian secara jantan di Jalan desa saling bertemu pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 07.00 pagi hari.

Dikarenakan Zulfahmi ini merasakan ditantang oleh korban sehingga pelaku langsung mengajak orang tuanya yang bernama Zainudin pembunuhan tersebut.

“Jadi tersangka ini mengajak orang tuanya ini mengatakan bahwa Sahroni menantang kita pak, kita bunuh saja lah dan ayo kita bunuh,” kata Ojak dalam keterangan tersangka saat diinterogasi oleh penyidik tersebut.

Kemudian kedua tersangka ini merencanakan hal tersebut sudah untuk melakukan pembunuhan ke korban, dengan cara menyiapkan alat seperti golok, tali rafia, tojok sawit, kain dan kayu panjang.

Lanjutnya, di hari Sabtu pagi pelaku dan orang tuanya menuju lokasi secara duluan dan orang tuanya ngumpet di semak semak. Namun korban Sahroni ini datang untuk menemui tersangka kemudian kata Ojak, sempat ngobrol tersangka dan korban “berani juga kau datang ya” dan tiba-tiba langsung tersangka menusuk golok ke badan korban.

Tidak lama itu, orang tuanya tersangka yang ngumpet di semak semak tersebut kata Ojak, langsung memukul kepala korban hingga pingsan dan kedua anaknya dan bapak ini mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia serta menyeret korban ke semak semak tersebut.

“Setelah itu korban sempat teriak namun ditusuk dengan golok dan dibuang ke sungai besar dekat perkebunan karet tersebut,” jelasnya.

Dalam hal ini saudara kandung korban tidak melihat keberadaan Sahroni hingga jam 21.00 WIB malam hari, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko.

Kemudian tim personel Polsek Jaluko melakukan penyelidikan ke TKP sehingga mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pembunuhan tersebut.

“Sehingga di hari Minggu tim sudah mengantongi yang diduga melakukan pembunuhan tersebut, saat dilakukan penangkapan mengakui korban,” ujarnya.

“Dan telah interogasi pelaku membunuh. Saat ditanya dimana jenazah korban pelaku mengatakan di dalam sungai jenazah korban tersebut saat di datangi ke TKP memang ditemukan jenazah tersebut,” tutupnya.

Untuk dua orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3, ungkapnya.

(Sekatojambi.com/Novalino)

Tags: AnakAyahCemburuPembunuhanPengeroyokanPolsek JalukoSungai

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Breaking News, Mobilisasi Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dihentikan Mulai Tanggal 8 November

Breaking News, Mobilisasi Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dihentikan Mulai Tanggal 8 November

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Bandung

Berikan Bukti-bukti Kecurangan PPPK Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi Periksa 6 Saksi

05/02/2024
Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemkot Jambi Kembali Rumahkan Siswa Untuk Sekolah Daring

Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemkot Jambi Kembali Rumahkan Siswa Untuk Sekolah Daring

17/10/2023
Gubernur Jambi Terima Penghargaan dari Densus 88

Patroli Malam, 4 Pasangan Bukan Pasutri Diamankan Polres Kerinci

13/05/2024
Bawaslu Jambi Gelar Media Ghatering Siaran Pers Hasil Pengawasan Proses Coklit

Gubernur Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH 22 Jambi

17/07/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In