SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Bungo. Sekitar 2 hektare lahan perkebunan karet di Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, terbakar pada Jumat (4/9/2026).
Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 17.45 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Muko-Muko Bathin VII langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan membantu proses pemadaman.
Berdasarkan keterangan awal dari sejumlah saksi, kobaran api mulai terlihat pada sore hari menjelang Magrib. Namun, sumber api belum diketahui secara pasti. Saat diketahui warga, api telah meluas di areal perkebunan karet.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama Babinsa dan masyarakat sekitar langsung melakukan upaya pemadaman. Petugas mendapati api masih menyala sehingga proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah kobaran api meluas ke area lainnya.
Lahan yang terbakar diketahui milik Murniwati dan Samsuri dengan luas terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Sanusi, Lutni, Nurbaiti dan Faisol, guna membantu proses penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM mengatakan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi.
“Begitu mendapatkan informasi adanya kebakaran, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan bersama Babinsa dan masyarakat. Saat petugas tiba, api masih terlihat dan masih dilakukan upaya pemadaman,” ujar Iptu Bambang JM.
Ia menjelaskan, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih belum diketahui. Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta memeriksa kondisi di sekitar lokasi kejadian.
Selain membantu pemadaman, petugas juga melakukan dokumentasi dan melaporkan perkembangan penanganan Karhutla kepada pimpinan.
Iptu Bambang JM mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegas Kasi Humas Polres Bungo.
Sebagai langkah pencegahan, jajaran Polsek Muko-Muko Bathin VII akan terus meningkatkan patroli, pemantauan serta imbauan kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla.
Polri bersama TNI dan masyarakat terus memperkuat sinergi dalam penanganan Karhutla guna mencegah api meluas dan mengancam perkebunan maupun permukiman warga.



























