SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengamankan sebanyak 14 orang teridentifikasi positif menggunakan narkoba.

Pengamanan ini dilakukan pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Belasan orang positif menggunakan narkoba ialah Heru Ismailah (24), M Lubi (23), Rafika (39), Rudi Hartono (35), Wawan Saputra (29), Januardi (40), Yogi Saputra (29), Riyan Setiadi Ningrat (30), Boga Santos Parapat (34).

Kemudian Sandi Nayoan (30), Saian (41), Rian Arianto (24), Lilik Choirul Anang (31), Muhammad Saleh (32). Mereka merupakan warga Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lorong Sejahtera, RT 10, Desa Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah mendapatkan laporan, Anggota Bid Brantas BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi dengan didampingi oleh Ketua RT setempat, diketahui bahwa di salah satu rumah yang ada di lokasi itu diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Tim mendatangi rumah itu, tapi tidak menemukan orang yang melakukan aktivitas jual beli atau penyalahgunaan narkotika dan juga tidak ditemukan barang yang berhubungan dengan narkoba,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Namun, pada saat tim melakukan kegiatan ada beberapa orang diduga pengguna narkotika yang datang ke rumah tersebut.

Setelah dilakukan interogasi, mereka datang untuk membeli narkotika jenis sabu.

Lantas, orang-orang yang datang ke rumah tersebut pun langsung digelandang ke Kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.

“Langsung kita tes urine di Kantor BNNP Jambi, dan hasilnya 14 orang ini positif. Saat ini mereka kita tahan untuk pendalaman,” pungkasnya.