SEKATOJAMBI.COM, – Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pecahkan kaca rumah pribadi Gubernur Jambi Al Haris, di Jalan H Ibrahim, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Peristiwa ini, terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 08.48 WIB.
Pelaku ini, bernama Akmal (36), warga Jalan Ki Maja Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Informasi yang diperoleh, pukul 07.15 WIB dua orang pekerja datang ke rumah pribadi Gubernur Al Haris untuk melanjutkan membuat relief rumah yang belum selesai.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 08.00 datanglah Akmal sambil mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Tanpa bicara, dia lalu berjalan ke arah pintu samping rumah dan menuju belakang. Saat itu, pintu samping memang terbuka karena ada tukang yang sedang mengerjakan reliet.
Tiba-tiba, terdengar suara kaca pecah. Saat itu juga, Akmal terlihat berlari keluar rumah dengan kondisi tangan kanan berlumuran darah.
Melihat ini, anggota Satpol PP yang berjaga langsung mengejarnya hingga tanjakan Jalan H Ibrahim dan langsung diamankan.
Tak lama kemudian, personel dari Polsek Kotabaru tiba di lokasi setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Usut punya usut, ternyata Akmal ini merupakan ODGJ. Dari keterangan saksi, diketahui Akmal sebelumnya sempat bicara dengan kakaknya bahwa dia ingin menemui Gubernur Jambi Al Haris untuk melamar anak perempuannya.
Dia mengaku, ini merupakan perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto. Tentu saja dia dilarang oleh sang kakak. Tapi ternyata Akmal tetap bersikeras pergi dan terjadilah peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah dijemput oleh pihak keluarga dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, Jumat (14/2/2025).
Ipda Maulana berharap, masyarakat bisa menerima informasi ini secara utuh dan tidak setengah-setengah.
“Jangan sampai ada kabar bohong yang membuat masyarakat resah,” tutupnya.