SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Puluhan warga dan tokoh adat Pendung Talang Genting (Pentagen) Kecamatan Danau Kerinci protes menolak pelantikan Usman sebagai Kepala Desa (Kades) mereka.
Protes ini diluapkan dalam aksi demontrasi di kantor Bupati Kerinci, Selasa (2/7/2024).
Puluhan warga Pentagen yang terdiri dari pemuda, tokoh adat, bapak-bapak dan ibu-ibu terlihat mendatangi kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah dengan membawa spanduk dan karton bertuliskan “Masyarakat tolak Usman jadi Kades karena cacat hukum” dan “Jangan bermain-main dengan keputusan Mahkamah Agung (MA)”.
Koordinator aksi, Safnir dalam orasinya menyampaikan bahwa warga dan tokoh adat menolak Usman sebagai Kades Pentagen, karena pelantikan tidak sesuai dengan hasil MA.
“Jika berdasarkan putusan MA, Usman sudah jelas-jelas kalah, namun apa dasar hukum Pemerintah Kabupaten Kerinci melantik Usman sebagai Kades,” katanya.
Safnir juga mempertanyakan apakah pelantikan Usman perintah Gubernur Jambi, pasalnya belum lama ini beredar surat dari Gubernur Jambi dengan Nomor : 400.10.2/1478/DP3AP2-4.1/VI/2024 perihal Penyelesaian Sengketa Pilkades Desa Pendung Talang Genting, pada 10 Juni 2024.
Kemudian sebagian isi surat tersebut memerintahkan Pj Bupati Kerinci melaksanakan putusan pengadilan Tata Usaha (PTUN) Jambi dengan melakukan pengawasan dan melantik Usman sebagai Kades.
“Ini sudah menyalahi aturan yang berlaku, kami sebagai masyarakat tidak menerima ini, kita minta Pemerintah Daerah meninjau kembali pelantikan Usman,” tegasnya.
Tim Redaksi