
Sekatojambi.com – Jambi – Dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi dan Kawasan Cagar Alam yang diduga dilakukan Oleh PT. Citra Koperasindo Tani diduga dibekingi oleh sejumlah pihak.
Hal ini terkuak pasca tahun 2018 dimana Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jambi melakukan Iventarisir Luas Areal Perkebunan Milik PT. Citra Koperasindo Tani yang berada diwilayah Kec. Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Diketahui dari data Inventarisasi dan investigas yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jambi didapat lahan seluruh 997 Hektar berada diluar Hak Guna Usaha, yang nota Bene itu adalah Kawasan Hutan Produksi dan Kawasan Hutan Cagar Alam.
Menindaklanjuti perihal tersebut Hadi Prabowo Sekjen DPP Lsm Mappan sudah melaporkan secara resmi bahwasannya terdapat dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh PT. Citra Koperasindo Tani diantaranya.