SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial Kota Jambi menggencarkan penanganan anak jalanan dan gelandangan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di sejumlah titik keramaian.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kota, sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Menjelang waktu berbuka puasa, sejumlah lokasi seperti persimpangan lampu merah, pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan menjadi fokus patroli petugas.
Aktivitas meminta-minta yang meningkat selama Ramadan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak yang berada di jalan raya.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar razia, melainkan bagian dari upaya perlindungan sosial.
“Selama Ramadan ini kami intensifkan patroli agar Kota Jambi tetap aman dan nyaman. Namun yang terpenting, anak-anak tidak berada di jalan dan terhindar dari risiko kekerasan maupun eksploitasi,” ujarnya.
Setiap anak jalanan dan pengemis yang terjaring akan didata dan dibawa ke kantor dinas untuk mendapatkan pembinaan serta edukasi.
Jika ditemukan indikasi eksploitasi, khususnya terhadap anak di bawah umur, Dinsos akan melakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yunita juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung di jalan.
Menurutnya, kebiasaan tersebut berpotensi memicu bertambahnya anak jalanan baru.
Ia mendorong warga menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi agar bantuan lebih tepat sasaran dan memberi dampak jangka panjang.
“Ramadan adalah bulan berbagi. Tapi mari berbagi dengan cara yang bijak, agar tidak tanpa sadar memperpanjang persoalan sosial,” tegasnya.
































