• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023

Admin 1 by Admin 1
27/11/2023
in Headline
0
Kolonel Inf Rachmad Tiba di Makorem 042 Gapu, Disambut Penghormatan dan Laporan Kesatuan
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Penjabat Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., Menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin. (27/11/2023).

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Muaro Jambi oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Taufik, dimana dijelaskan bahwa pada tahun 2024 usulan Propemperda sebanyak 25 Ranperda yang terdiri dari 17 usulan atau prakarsa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dan 8 (Delapan) usulan prakarsa DPRD Kabupaten Muaro Jambi Adapun 17 prakarsa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terdiri dari, 1. Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunan gedung- gedung, 2. Ranperda tentang pengelolaan rumah kost, 3. Ranperda tentang penanganan Gelandangan pengemis dan anak jalanan, 4. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat, 5. Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, 6. Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, 7. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2014 tentang tata ruang wilayah Kabupaten Muara Jambi, 8. Ranperda tentang perubahan atas pertahanan rencana pembangunan jangka panjang daerah, 9. Ranperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, 10. dan Peta tentang perubahan kedua atas Perda nomor 17 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, 11. Ranperda tentang perubahan-perubahan daerah, 12. tentang alih fungsi lahan pertanian dengan berkelanjutan, 13. Ranperda tentang penyusutan rencana induk pariwisata daerah, 14. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Kabupaten Muaro Jambi, 15. Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023, 16. Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024, 17. Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.
Sementara 8 (Delapan) usulan prakarsa DPRD Kabupaten Muaro Jambi yaitu :

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

1. Ranperda tentang kemudahan perlindungan dan perkembangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
2. Ranperda tentang pemeliharaan listrik jaringan tegangan rendah dan menengah.
3. Ranperda tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern.
4. Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata.
5. Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan anak serta tentang soal tembaga daging sapi.
7. Ranperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga.
8. Ranperda tentang National Business Travel Association (NBTA) dunia usaha

Delapan Ranperda yang dihasilkan oleh DPRD merupakan hasil pengkajian dan proses pembahasan secara mendalam di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ungkap Taufik.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, mengatakan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan tahun 2023 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, kata Bachyuni Deliansyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, mengatakan Propemperda yang ditetapkan sudah melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas, dimana dengan melihat yang berkaitan dengan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi untuk kemaslahatan masyarakat Negeri Sailun Salimbai.

“Diharapkan Propemperda yang telah disetujui tadi, di tahun 2023 akan dinaikkan menjadi Ranperda dan proses terakhir akan menjadi Perda yang diharapkan bisa mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk membangun Kabupaten Muaro Jambi menjadi lebih baik”, tandas Yuli Setia Bakti.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dibuka oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua, Junaidi, SE., Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Ahmad Haikal, para Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Muaro Jambi, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta Camat se-Kabupaten Muaro Jambi.

Tags: #Muaro Jambi#RanperdaPj Bupati Muaro JambiPrakarsa DPRD Muaro JambiPropemperda Tahun 2023Rapat ParipurnaUsulan

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Kolonel Inf Rachmad Tiba di Makorem 042 Gapu, Disambut Penghormatan dan Laporan Kesatuan

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah atau Janji Pergantian Antar Waktu (PAW)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Al Haris: Kerukunan Penting Guna Wujudkan Pembangunan

Al Haris: Kerukunan Penting Guna Wujudkan Pembangunan

07/02/2023
KPK Sita 7 Aset Tanah dan Mobil Ford Milik Andhi Pramono

KPK Sita 7 Aset Tanah dan Mobil Ford Milik Andhi Pramono

14/02/2024
Kapal Dihantam Ombak, Nanang Hilang di Ambang Luar Perairan Muara Sabak

Kapal Dihantam Ombak, Nanang Hilang di Ambang Luar Perairan Muara Sabak

21/05/2025
Malam Ke-12 Ramadhan, Gubernur Al Haris Tarawih di Desa Malapari

Malam Ke-12 Ramadhan, Gubernur Al Haris Tarawih di Desa Malapari

25/03/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In