SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/3) sekitar pukul 13.00 WIB ini menyasar Blok B1.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Riko Hamdan bersama jajaran pengamanan dan regu jaga. Sebelum penggeledahan, warga binaan terlebih dahulu diberikan arahan agar tetap tertib dan mematuhi aturan.
Langkah ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dari dalam blok hunian.
Barang-barang tersebut di antaranya:
* 4 unit handphone
* 12 charger
* 7 headset
* 3 elemen pemanas
* 15 sendok besi
* 3 gunting kuku
* 2 sikat gigi tidak sesuai ketentuan
* 1 kipas angin
* 25 korek api gas
* 4 botol kaca
* 6 alat cukur
* 3 pinset
* 1 obeng
Seluruh barang langsung diamankan untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menegaskan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan.
“Razia ini bagian dari deteksi dini gangguan kamtib. Kami pastikan semua berjalan sesuai SOP,” ujarnya.
Dengan razia ini, pihak lapas berharap situasi tetap aman dan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan tertib.
































