SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban Rudapaksa dan di sekap selama dua hari oleh sekolompok Remaja laki-laki di wilayah RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga saat korban berhasil kabur dari rumah pelaku dan bertiak minta pertolongan warga, pada Jumat malam (11/7/2025) sekitar pukul 20.00 Wib.
Hermanto selaku Ketua RT 29, menjelaskan, dari pengakuan korban, awalnya ia berkenalan dengan salah satu pelaku yang berinisial R di media sosial. Setelah intens berkomunikasi keduanya sepakat untuk ketemu.
“Awalnya korban ini kenal dengan pelaku melalui media sosial dan janji untuk ketemu,” ujarnya, Sabtu (12/07/2025).
Kemudian korban dibawa ke rumah pelaku R dan sesampainya di rumah pelaku, ternyata disana sudah ada teman pelaku yang menunggu.
“Dari pengakuan korban, R ini yang pertama kali menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, lalu bergantian dengan teman pelaku, katanya ada 7 orang” jelasnya.
Saat kejadian kondisi rumah pelaku R dalam keadaan sedang ditinggal orang tuanya ke luar kota.
Lanjut Hermanto, korban mengakui bahwa dirinya telah disekap selama dua malam di rumah tersebut. Selain mendapatkan kekerasan seksual oleh para pelaku korban juga tidak diberi makan sehingga saat ditemukan warga dalam kondisi lemas.
“Kata dia dak dikasih makan selama 2 hari, pas kami kasih makan memang nampak korban ini kelaparan, lanjutnya.
Pelaku diduga berjumlah tujuh orang, namun warga hanya berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni R dan satu temannya yang mengaku tinggal di daerah mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
“Saat warga gerbek rumahnya, cuma ada dua orang yang kami amankan, yang lainnya diduga sudah melarikan diri lewat pintu belakang,” ungkapnya.
Dari dalam rumah pelaku juga ditemukan senjata tajam, para pelaku diduga kelompok Genk motor yang meresahkan masyarakat Kota Jambi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy membenarkan kejadian tersebut dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
“Bener, sekarang masih di lakukan pemeriksaan, yang di amankan baru dua orang,” katanya.
Terpisah Lurah Payo Lebar, Yuniawan, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak kelurahan turut memantau kasus tersebut dan menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Harapan kami, seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.(*)