SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sudah memutuskan Samsul Riduan untuk mengisi jabatan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi.
Keputusan penunjukan jabatan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi itu sudah diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz
Hafiz saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima surat dari DPP PDI Perjuangan dengan nomor 2503/EX/DPD-05/1/2025 terkait pengesahan dan penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Surat ini telah diterima pada Selasa (14/1/2025 ) lalu, melalui Sekretaris dewan (Sekwan) Provinsi Jambi.
Hafiz mengatakan, dalam surat DPP PDI Perjuangan itu, menunjuk Samsul Riduan menjadi perwakilan PDI Perjuangan untuk mengisi jabatan wakil ketua II DPRD Jambi Periode 2024-2029.
“Kita sudah mendapat surat dari sekwan kemarin, dari DPP PDI Perjuangan, yang ditandatangani ketua Umum ibu Megawati untuk usulan Samsul sebagai waka pimpinan, periode 2024-2029,” kata M Hafiz saat di konfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Adapun proses saat ini pihaknya tengan mengusulkan jadwal rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi pada, Sabtu (18/1/25), mengenai persiapan paripurna yang dijadwalkan pada hari Senin (20/1/25) mendatang, untuk pengusulan Samsul Riduan.
Dalam Bamus itu, ia berharap dihadiri lebih dari 50 persen anggota dewan sehingga dapat dijadwalkan pelaksanaan paripurna pengusulan Samsul Ridwan.
“Karena memang untuk pengusulan ke kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) salah satu syaratnya adalah paripurna,” ujarnya.
Diketahui, Samsul Riduan saat ini masih menduduki kursi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Tim Redaksi