SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Ribuan warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) menggelar demo menuntut hak atas tempat tinggal layak di depan gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta Pusat Senin (11/12/2023) pukul 11.00 WIB.
Koordinator Umum Aksi Gugun Muhammad mengatakan masih banyak permukiman warga Ibu Kota yang tidak layak huni.
Gugun mencatat beberapa program pembangunan hunian milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terhalang kebijakan pemerintah pusat yang diskriminatif.
“Tidak mengikutsertakan permukiman informal dalam program-program perumahan dengan alasan status tanah yang tidak ilegal,” ucap Gugun.
“Kami menuntut agar Gugus Tugas Reforma Agraria DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Percepatan Reforma Agraria Pusat untuk menetapkan lokasi-lokasi yang kami usulkan guna menyelesaikan permasalahan dan penataan akses melalui permukiman,” jelasnya.
Dalam aksi demo ini, massa menyuarakan empat tuntutan kepada Pemprov DKI. Pertama, meminta pembangunan Tower E serta sarana dan prasana Kampung Susun Akuarium dilanjutkan hingga rampung.
Kedua, menuntut agar eks warga Kampung Bayam dapat menempati Kampung Susun Bayam dengan merujuk pada skema yang diterapkan di Kampung Susun Akuarium.
Ketiga, Pemprov DKI menagih kewajiban penyerahan tanah dari PT. Emticon agar lahan tersebut dapat digunakan warga Kampung Lengkong, Cilincing, Jakarta Utara.
Terakhir, Pemprov DKI segera menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tim Redaksi