• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Juni 20, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Ritas Mairiyanto Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penipuan

    Ritas Mairiyanto Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penipuan

    Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Maulana Ajak Warga Kota Jambi Berikan Data Akurat

    Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Maulana Ajak Warga Kota Jambi Berikan Data Akurat

    Kapolda Jambi Bersama PJU dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Kapolda Jambi Bersama PJU dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Ansori Terima Mandat ISMI Kabupaten Tebo

    Ansori Terima Mandat ISMI Kabupaten Tebo

    Sengketa Lahan Belum Tuntas, Pemkab Tanjab Barat Berhasil Satukan Warga dan PT WKS di Meja Musyawarah

    Sengketa Lahan Belum Tuntas, Pemkab Tanjab Barat Berhasil Satukan Warga dan PT WKS di Meja Musyawarah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Ritas Mairiyanto Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penipuan

    Ritas Mairiyanto Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penipuan

    Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Maulana Ajak Warga Kota Jambi Berikan Data Akurat

    Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Maulana Ajak Warga Kota Jambi Berikan Data Akurat

    Kapolda Jambi Bersama PJU dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Kapolda Jambi Bersama PJU dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Ansori Terima Mandat ISMI Kabupaten Tebo

    Ansori Terima Mandat ISMI Kabupaten Tebo

    Sengketa Lahan Belum Tuntas, Pemkab Tanjab Barat Berhasil Satukan Warga dan PT WKS di Meja Musyawarah

    Sengketa Lahan Belum Tuntas, Pemkab Tanjab Barat Berhasil Satukan Warga dan PT WKS di Meja Musyawarah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Ritas Mairiyanto Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penipuan

Admin 1 by Admin 1
20/06/2026
in News
0
Ritas Mairiyanto Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penipuan
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jambi, Ritas Mairiyanto, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan penipuan dalam pekerjaan normalisasi sungai di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ritas menegaskan bahwa dana yang diserahkan kepada pihak pelapor merupakan pembayaran kewajiban yang telah disepakati bersama, bukan pengembalian uang hasil penipuan sebagaimana dinarasikan dalam sejumlah pemberitaan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Hanura Provinsi Jambi, Jumat (19/6/2026), Ritas menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan yang menampilkan foto dirinya mengenakan atribut partai dengan latar belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penggunaan visual tersebut telah membentuk persepsi publik yang keliru dan merugikan dirinya secara pribadi maupun organisasi yang dipimpinnya.

READ ALSO

Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Maulana Ajak Warga Kota Jambi Berikan Data Akurat

“Saya merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Foto saya memakai atribut partai dengan latar belakang Gedung KPK membangun opini seolah-olah saya koruptor atau penipu. Padahal persoalan yang terjadi adalah sengketa pembayaran pekerjaan yang kemudian diselesaikan secara musyawarah,” ujar Ritas.

Ia menjelaskan bahwa uang yang diserahkan kepada pihak pelapor merupakan pembayaran atas kewajiban yang telah disepakati dalam proses penyelesaian sengketa, bukan pengembalian dana akibat adanya tindak pidana penipuan.

“Perlu saya luruskan, uang yang saya serahkan itu adalah pembayaran, bukan pengembalian. Buktinya jelas tertuang dalam kuitansi dan surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak,” katanya.

Menurut Ritas, sejak awal dirinya tidak pernah menghindari penyelesaian kewajiban pembayaran. Namun, terdapat sejumlah perbedaan perhitungan yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu terkait nilai pekerjaan yang menjadi dasar klaim.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum tercapainya kesepakatan damai, telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak pelapor untuk mencocokkan data dan menghitung nilai pekerjaan yang sebenarnya. Dalam proses tersebut juga dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh angka yang objektif dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.

“Dalam laporan awal disebutkan angkanya sekitar Rp295 juta. Setelah dilakukan perhitungan bersama, angka yang disepakati menjadi Rp257 juta. Bahkan berdasarkan kontrak kerja yang saya pegang, nilai pekerjaan tidak sebesar yang diklaim. Namun demi penyelesaian yang baik dan menghindari polemik berkepanjangan, persoalan ini akhirnya diselesaikan secara damai,” jelasnya.

Ritas menegaskan bahwa kesepakatan damai yang dicapai para pihak tidak dapat ditafsirkan sebagai pengakuan atas tuduhan penipuan yang berkembang di ruang publik.

“Jangan membuat narasi seolah-olah saya mengakui melakukan penipuan. Perdamaian yang terjadi adalah penyelesaian persoalan pembayaran pekerjaan. Itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa dalam dokumen perdamaian maupun kuitansi tidak terdapat satu pun pernyataan yang menyebut dirinya mengakui melakukan tindak pidana penipuan. Karena itu, ia meminta masyarakat melihat persoalan secara utuh berdasarkan dokumen dan fakta yang ada.

Sebagai tokoh politik dan pimpinan partai, Ritas menilai pemberitaan yang berkembang telah mengarah pada pembentukan opini negatif atau framing yang berpotensi merusak reputasi dirinya dan organisasi yang dipimpinnya.

“Saya menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi. Namun informasi yang disampaikan harus berimbang, berdasarkan fakta, dan tidak menggiring opini yang dapat merugikan seseorang sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ritas, Elas Anra Dermawan, S.H., menyatakan bahwa kliennya berhak memperoleh perlindungan hukum, termasuk perlindungan terhadap data pribadi yang menurutnya telah disebarluaskan tanpa izin melalui sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial.

Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan adanya publikasi dokumen perdamaian secara utuh yang memuat data pribadi kliennya dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Tindakan tersebut sangat merugikan klien kami karena telah membuka dan menyebarluaskan data pribadi tanpa persetujuan yang sah. Atas dasar itu, kami akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak, termasuk media, yang telah menampilkan data pribadi klien kami secara tidak patut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tim kuasa hukum saat ini tengah mengkaji langkah hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan data pribadi.

Selain persoalan data pribadi, pihak kuasa hukum juga menyampaikan keberatan terhadap narasi pemberitaan yang dinilai cenderung menggiring opini publik seolah-olah kliennya telah melakukan tindak pidana tertentu.

Menurut Elas, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, belum ada penetapan tersangka, dan perkara tersebut masih berada pada tahap laporan serta proses klarifikasi.

Pihaknya juga menyoroti penggunaan foto kliennya yang mengenakan atribut Partai Hanura dalam sejumlah pemberitaan. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa persoalan yang terjadi memiliki muatan politik, padahal substansi perkara tidak berkaitan dengan aktivitas politik.

“Pencantuman atribut partai tersebut berpotensi mencederai harkat dan martabat klien kami secara pribadi sekaligus merugikan nama baik institusi Partai Hanura,” katanya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa sejak awal kliennya telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah. Upaya tersebut, lanjutnya, telah menghasilkan kesepahaman, perhitungan bersama, dan perdamaian yang disetujui para pihak.

Karena itu, pihaknya menilai tidak tepat apabila muncul pemberitaan yang membangun persepsi negatif terhadap kliennya setelah tercapainya kesepakatan damai.

“Kami akan menempuh langkah hukum terkait penyebarluasan data pribadi tanpa hak, mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang menggiring opini dan melakukan penghakiman sebelum adanya putusan hukum yang sah, serta melanjutkan upaya hukum yang diperlukan karena tindakan tersebut telah menodai harkat, martabat, dan nama baik klien kami maupun institusi Partai Hanura,” tegasnya.

Menutup konferensi pers tersebut, Ritas kembali mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil perdamaian yang telah dicapai dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang berkembang di ruang publik.

“Persoalan ini sudah kami selesaikan dengan baik melalui musyawarah. Saya berharap tidak ada lagi narasi yang menggiring opini seolah-olah saya mengakui melakukan penipuan. Yang terjadi adalah penyelesaian kewajiban pembayaran pekerjaan, bukan pengakuan tindak pidana. Mari kita hormati fakta dan dokumen yang ada,” pungkasnya.

Related Posts

Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri
News

Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

20/06/2026
Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Maulana Ajak Warga Kota Jambi Berikan Data Akurat
News

Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Maulana Ajak Warga Kota Jambi Berikan Data Akurat

20/06/2026
Kapolda Jambi Bersama PJU dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
News

Kapolda Jambi Bersama PJU dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

20/06/2026
Ansori Terima Mandat ISMI Kabupaten Tebo
News

Ansori Terima Mandat ISMI Kabupaten Tebo

20/06/2026
Sengketa Lahan Belum Tuntas, Pemkab Tanjab Barat Berhasil Satukan Warga dan PT WKS di Meja Musyawarah
News

Sengketa Lahan Belum Tuntas, Pemkab Tanjab Barat Berhasil Satukan Warga dan PT WKS di Meja Musyawarah

20/06/2026
Soroti Backlog 100 Ribu Paten, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Bersama Menteri Hukum
News

Soroti Backlog 100 Ribu Paten, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Bersama Menteri Hukum

20/06/2026
Next Post
Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris: Teruskan Perjuangan Kartini Optimalkan Potensi Diri untuk Membangun Indonesia

Gubernur Al Haris: Teruskan Perjuangan Kartini Optimalkan Potensi Diri untuk Membangun Indonesia

31/05/2024
Polda Jambi Gerebek Gudang Penyutikan Gas Ilegal di Muaro Jambi

Polda Jambi Gerebek Gudang Penyutikan Gas Ilegal di Muaro Jambi

14/11/2024
Hasil EPSS Gambarkan Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Pemerintahan

Dumisake Pendidikan, Gubernur Jambi Al Haris Bantu Biaya SPP Ribuan Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta

24/05/2024
Jenderal Agus Subiyanto Lakukan Mutasi Besar-besaran di Tubuh TNI, 300 Perwira Tinggi Diganti, Ini Daftarnya!

Jenderal Agus Subiyanto Lakukan Mutasi Besar-besaran di Tubuh TNI, 300 Perwira Tinggi Diganti, Ini Daftarnya!

10/12/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri
  • Ritas Mairiyanto Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penipuan
  • Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Maulana Ajak Warga Kota Jambi Berikan Data Akurat
  • Kapolda Jambi Bersama PJU dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In