SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan sejumlah pasien mengenai pelayanan di instalasi farmasi.
Isu mengenai adanya pengurangan atau penyunatan jumlah obat yang dikeluhkan pasien, dipastikan sebagai bentuk miskomunikasi teknis dalam penjadwalan kontrol medis.
Direktur Utama RSUD Ahmad Ripin, Agus Subekti menegaskan, bahwa tidak ada praktik pengurangan obat di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Menurutnya, seluruh prosedur pemberian obat kepada pasien selalu didasarkan pada resep yang dikeluarkan oleh dokter spesialis dan tercatat dalam sistem integrasi rumah sakit.
“Kami telah melakukan penelusuran mendalam dan meminta keterangan langsung dari bagian Farmasi serta Poliklinik Spesialis. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pengurangan obat. Yang terjadi adalah murni miskomunikasi terkait jadwal kontrol pasien,” kata Agus Subekti kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.
Persoalan ini bermula ketika seorang pasien merasa tidak mendapatkan obat sesuai dengan catatan sistem setelah menjalani pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan audit internal, terungkap bahwa pasien tersebut datang melakukan kontrol lebih awal dari jadwal yang seharusnya.
Pasien yang bersangkutan semestinya dijadwalkan untuk kontrol ulang pada 11 Maret. Namun, terdapat kesalahan penyampaian informasi dari perawat poliklinik yang menyarankan pasien datang pada 6 Maret.
Saat diperiksa oleh dokter spesialis pada tanggal 6 tersebut, dokter memutuskan untuk tidak memberikan resep obat baru karena persediaan obat pada pasien masih mencukupi hingga jadwal kontrol yang asli.
“Karena pasien datang lebih awal, stok obat yang sebelumnya masih ada. Pemberian obat selanjutnya secara medis memang harus menunggu jadwal kontrol sesuai periode yang ditetapkan, yakni tanggal 11 Maret. Inilah yang kemudian disalahpahami sebagai obat yang tidak diberikan,” terang Agus.
Agus Subekti juga menekankan bahwa RSUD Ahmad Ripin sangat menjunjung tinggi profesionalisme di bagian farmasi.
Ia menjamin bahwa setiap butir obat yang keluar dari apotek rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan akurasinya sesuai dengan instruksi medis.
Langkah cepat direksi dalam menangani keluhan ini pun mendapat perhatian positif. Agus dinilai transparan dalam membuka fakta di lapangan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan publik.
Meski demikian, pihak manajemen tetap menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien akibat kesalahan koordinasi jadwal di tingkat poliklinik.
“Atas kejadian ini, kami memohon maaf karena telah membuat pasien merasa kurang nyaman. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem komunikasi internal antara perawat, dokter, dan bagian farmasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak RSUD berharap spekulasi mengenai dugaan penyunatan obat di tengah masyarakat dapat mereda, mengingat fungsi kontrol stok obat di rumah sakit dijalankan dengan sistem pengawasan yang ketat. (Sekatojambi.com/Noval)































