• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Agustus 15, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9

Admin 1 by Admin 1
13/03/2025
in Headline
0
Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama Tim Terpadu melakukan pertemuan dengan pengurus Yayasan Berkah Peduli Umat yang diduga terafiliasi kelompok NII faksi KW 9 di desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Bungo, Sabtu (1/3/2025).

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH bahwa Tim Satgaswil Jambi menjelaskan terkait kelompok NII yang ada di Provinsi Jambi, dan adanya yayasan yang terafiliasi kelompok jaringan NII.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Salah satunya yaitu Yayasan Berkah Peduli Umat yang berada di Kabupaten Bungo. Di sini, tim terpadu bertemu pengurus yayasan yang merupakan sepasang suami istri yakni Indrayanto dan Kamtini.

“Bahwa telah dibentuk Tim terpadu tingkat kabupaten untuk melakukan pendalaman terhadap yayasan yang terafiliasi dengan kelompok NII. Tujuan akhir dari pembentukan Tim Terpadu untuk melakukan pembubaran secara resmi terhadap 15 yayasan yang terafiliasi dengan kelompok NII.”

“Meminta komitmen kepada Bapak Indrayanto dan Ibu Kamtini agar tidak terlibat lagi di Yayasan ataupun dengan kelompok jaringan NII,” jelas Sudirman dalam rilisnya, Minggu (2/3/2025).

Ditambahkan Sudirman, bahwa Indrayanto dan istri sudah menetap di Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Bungo sejak tahun 2009. Indrayanto awalnya berasal dari Desa Bedeng 8, Kerinci. Sementara, Kamtini berasal dari Desa Sumber Mulya, Bungo.

“Kegiatan sehari-hari Indrayanto sebagai petani sawit dan Kamtini sebagai guru ASN di SMPN 4 Pelepat. Indrayanto dan istri mengakui bahwa mereka memang terlibat di Yayasan Berkah Peduli Umat. Indrayanto dan istri bergabung di Yayasan Berkah Peduli Umat sejak tahun 2021 sampai pertengahan tahun 2023.”

Awal mula bergabung ke Yayasan Berkah Peduli Umat, tambah Sudirman, diajak oleh Ainun (Pengurus Yayasan AJI Cabang Bungo). Saat itu, Kamtini sedang melaksanakan PPG pra jabatan di Kota Bungo dan tidak memiliki tempat tinggal.

Oleh Ainun, menawarkan kepada Kamtini untuk tinggal di Yayasan Berkah Peduli Umat dengan tujuan untuk menjaga dan membantu kegiatan di Yayasan.

“Kamtini sudah lama mengenal Ainun karena sebelum pindah ke Desa Rantau Keloyang, keluarga besar Ainun tinggal sekampung dengan Kamtini. Selain itu Ainun merupakan artis kampung yang sering tampil di Desa Baru Pelepat.”

“Indrayanto dan Kamtini menyampaikan peran mereka di Yayasan Berkah Peduli Umat adalah tinggal dan menjaga yayasan, membantu membersihkan yayasan serta membantu kegiatan santunan terhadap anak yatim piatu dan jompo,” papar Sudirman.

Untuk kegiatan rutin di Yayasan Berkah Peduli Umat, jelas Sudirman, yaitu setiap hari Jum’at mengadakan santunan untuk anak yatim piatu dan lansia yang berada di sekitar yayasan.

Jumlah anak yatim yang diberikan santunan oleh Yayasan Berkah Peduli Umat sekitar 20 sampai 30 orang dengan nominal santunan berkisar sekitar Rp 25.000 per orang.

“Indrayanto dan Kamtini tidak pernah terlibat mencari sumbangan atau mengedarkan Kotak amal, hanya menunggu Donatur yang datang ke Yayasan Berkah Peduli Umat. Yayasan Berkah Peduli Umat memiliki sejumlah kotak amal yang sudah di edarkan di wilayah kabupaten Bungo.”

“Indrayanto dan istri keluar dari Yayasan pada pertengahan tahun 2023 dikarenakan yayasan sudah tidak memiliki donatur dan juga tidak mendapatkan izin Operasional dari Dinas Sosial Bungo dan takut ilegal.”

“Indrayanto dan Kamtini mengetahui bahwa namanya masuk dalam struktural dan mengenal beberapa nama pengurus yayasan, sebagian besar dari mereka adalah keluarga besar dari Ainun. Kamtini mengenal Karyani selaku pembina Yayasan Berkah Peduli Umat, dulunya merupakan teman kuliah saat di Jambi. Karyani juga pernah datang ke rumah Indrayanto dan Kamtini di Desa Baru Pelepat,” jelas Sudirman.

Selanjutnya, Indrayanto dan Kamtini bersedia membuat surat pernyataan bahwa mereka sudah keluar dan tidak terlibat lagi dengan yayasan yang terafiliasi kelompok NII.

Kegiatan pertemuan Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri dan Tim Terpadu dengan Pengurus Yayasan Berkah Peduli Umat Indonesia di Kabupaten Bungo dalam rangka rangkaian pembubaran yayasan yang terafiliasi kelompok NII faksi KW 9.

“Indrayanto dan Kamtini dapat menerima penjelasan dari Tim Satgaswil Jambi dan bersedia membuat surat pernyataan bahwa mereka sudah keluar dan tidak terlibat lagi dengan Yayasan yang terafiliasi kelompok NII faksi KW 9 di Kabupaten Bungo,” tutup Sudirman

Tags: Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Resmikan Gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Bupati Tanjabbar Apresiasi Ke SKK Migas-PetroChina

Resmikan Gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Bupati Tanjabbar Apresiasi Ke SKK Migas-PetroChina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Warga Kota Jambi Heboh Temukan Mayat Perempuan

Warga Kota Jambi Heboh Temukan Mayat Perempuan

30/05/2024
Malam Ini, Pemkot Jambi Gelar Pawai Takbir Keliling Mobil Hias

Ini Rute Pawai Takbir Keliling, Mobil Hias Warnai Jalanan Kota Jambi

09/04/2024
Lama Menduda, Kakek 58 Tahun Nekat Cabuli Perempuan Disabilitas

Lama Menduda, Kakek 58 Tahun Nekat Cabuli Perempuan Disabilitas

23/04/2024
Usut Kasus Korupsi Pemanfaatan Hutan, Kejari Tanjab Barat Segel Lahan PT PSJ

Usut Kasus Korupsi Pemanfaatan Hutan, Kejari Tanjab Barat Segel Lahan PT PSJ

02/08/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In