• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Pelaku Ketiga Kasus Penculikan Lansia, Ini Motifnya

Admin 1 by Admin 1
20/01/2025
in Headline
0
Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Pelaku Ketiga Kasus Penculikan Lansia, Ini Motifnya
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan, akhirnya Satreskrim Polres Muaro Jambi kembali mengamankan satu orang pelaku penculikan seorang lansia di Muaro Jambi.

Pelaku yang baru diamankan adalah Edison (37) yang merupakan warga Kota Jambi. Dia diamankan di tempat persembunyiannya.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Informasi yang dihimpun, Edison merupakan pelaku yang berperan sebagai orang yang membantu menangkap korban.

Selain itu, dia juga berperan sebagai orang yang mengangkat pelaku dari Pondok dekat kandang ayam ke Rumah Papan belakang milik pelaku Ambo Upek.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan menyebut, sesuai dengan keterangan pelaku utama, pelaku penculikan berjumlah empat orang, namun satu orang masih dalam pencarian.

“Yang berhasil diamankan baru tiga orang,” kata Kapolres.

Kasus penculikan dan penyekapan Muhamadiah (65) warga Desa Mekar Jaya oleh pasangan suami isteri di Desa Pematang Gajah Kabupaten Muaro Jambi terus bergulir.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, pelaku atasnya Ambok Upek dan istrinya Sapgestiatu Sentya Binti Sadri menculik dan menyekap korban lantaran dirinya kesal.

Sebab keluarga pelaku ditipu korban.

Tak tanggung-tanggung, korban melakukan penipuan terhadap keluarga pelaku mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Informasi yang dihimpun, korban melakukan jual beli tanah dengan keluarga pelaku, nominalnya sekitar Rp 100 juta.

Selanjutnya korban meminta pelaku untuk menagih hutang itu kepada korban.

Namun upaya penagihan mengalami kendala. Korban tidak kunjung membayarnya.

Karena sudah kesal, pelaku berinisiatif untuk menculik korban dan menyekap nya disebuah rumah dikawasan Desa Pematang Gajah.

“Pelaku melakukan Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan seseorang dengan sengaja atau mempertahankan perampasan tersebut terhadap Korban karena diduga korban telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan Jual Beli tanah terhadap Pelaku,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan.

Kapolres menjelaskan jika pelaku memang menyekap korban di rumah pondok milik pelaku dengan cara memborgol tangan Korban dengan 2 borgol, merantai tangan Korban ke besi behel yang melekat pada dinding rumah pondok milik Pelaku tersebut.

Selanjutnya pelaku mendaftarkan nomor Handphone yang digunakan Korban di Aplikasi WhatsApp yang sudah Pelaku Download di Handphone milik Pelaku, dengan Nomor Handphone Korban tersebut lah Pelaku Menelpon Video (Video Call) Keluarga serta kerabat korban guna menunjukan bahwa kondisi korban dalam keadaan di borgol serta terikat rantai dalam keadaan lemas dirumah pondok milik pelaku dengan tujuan agar keluarga serta kerabat Korban mengetahui hutang Korban terhadap pelaku serta Korban membayar hutang tersebut.

Selanjutnya pelaku meminta kepada keluarga korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 5.000.000 kepada pelaku sebagai tebusan. Jika pihak korban tidak memenuhi permintaan tersebut maka korban akan dibawa ke Lampung.

“Kemudian keluarga melaporkan kejadian ini ke petugas dan tak lama kemudian petugas langsung turun ke TKP,” ungkapnya.

Atas pembuatnya, pelaku disangkakan dengan pasal 333 Ayat (1) KUH Pidana tentang Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Seseorang dengan sengaja atau mempertahankan Perampasan tersebut dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.

Tags: Ini MotifnyaSatreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Pelaku Ketiga Kasus Penculikan Lansia

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Penyerahan SK Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar oleh PT. Erasakti Wira Forestama kepada Masyarakat Desa Sakean

Penyerahan SK Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar oleh PT. Erasakti Wira Forestama kepada Masyarakat Desa Sakean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Akhirnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi Mencabut izin Pub dan Bar Pegasus

Akhirnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi Mencabut izin Pub dan Bar Pegasus

23/08/2023
Mantan Ketua DPW PSI Jambi Gabung PKB, Jadi Caleg DPR RI Dapil Jambi

Mantan Ketua DPW PSI Jambi Gabung PKB, Jadi Caleg DPR RI Dapil Jambi

06/05/2023
Covid-19 Meningkat Tajam, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Gencarkan Vaksinasi

Covid-19 Meningkat Tajam, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Gencarkan Vaksinasi

14/12/2023
FKUB Batanghari Adakan Dialog Pemuda: Fokus Ciptakan Pemilu Damai di Tahun 2024

FKUB Batanghari Adakan Dialog Pemuda: Fokus Ciptakan Pemilu Damai di Tahun 2024

15/12/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In