SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Selain barang bukti narkoba jenis sabu, Ditresnarkoba Polda Jambi turut mengamankan senjata api (senpi) rakitan milik oknum perangkat Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar.
Oknum perangkat Desa Kampung Baru tersebut bernama Fauzan, yang menjabat sebagai Kaur.
Hal ini dibenarkan oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.
“Senjata api (senpi) rakitan sudah kami serahkan ke Ditreskrimsus,” ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Senpi itu merupakan hasil dari gelar perkara yang memang benar rakitan milik Fauzan.
“Dari hasil gelar perkara, betul senpi rakitannya,” sebutnya.
Sebelumnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru, berinisial FZ.
Selain oknum perangkat Desa Kampung Baru, penyidik juga menetapkan satu tersangka berinisial WN yang ditangkap secara bersamaan.