SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Sebanyak 26 kelompok tani di Provinsi Jambi menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam acara Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 di Jakarta Convention Center (JCC), pada Jumat (9/8/2024).
Penyerahan SK ini diberikan langsung oleh Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Perwakilan 26 kelompok tani dari Jambi turut hadir dalam acara tersebut, bersama dengan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya SK Perhutanan Sosial, masyarakat mendapatkan hak untuk mengelola kawasan hutan.
“Dengan adanya pemberian SK PS (Perhutanan Sosial) ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dapat meningkat. Masyarakat sejahtera, hutan lestari, menuju Jambi Mantap,” ujarnya.
Berikut daftar 26 kelompok tani di Provinsi Jambi yang menerima SK Perhutanan Sosial:
1. Berkah
2. Datuk Muneng Sekamis
3. Koperasi Saijun Saulon Mandiangin
4. KTH Belilas
5. KTH Bukit Jaya
6. KTH Gading Saiyo Lestari
7. KTH Harapan Jaya Sumay
8. KTH Lestari Rimba Makmur
9. KTH Lestari Rimba Mulya
10. KTH Lestari Rimba Sejahtera
11. KTH Maju Jaya
12. KTH Mekarsari
13. KTH Sribado
14. KTH Tata Buana
15. Lindungilah
16. Makmur Jaya
17. Mandiri
18. Mekar Jaya
19. Serai Serumpun Muara Cuban
20. Silva Lestari
21. Sumber Makmur
22. Tanah Liat Sejahtera
23. Tani Makmur
24. Tirta Makmur
25. Pendamping PS Sawit Rakyat Dinas Kehutanan Prov Jambi
26. Pendamping Kulin KK Sawit Rakyat