SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari mengamankan pria berinisial GR yang diduga sebagai pelaku pencurian di wilayah hukum Kabupaten Batanghari.
Penangkapan didasari dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi.
Berbekal laporan tersebut, tim gabungan dari Opsnal Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi langsung bergerak ke lokasi.
Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis lantaran pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya saat mengetahui kedatangan petugas.
Tidak hanya itu, pelaku melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah petugas, yang berpotensi membahayakan keselamatan di lapangan.
Namun, aparat dengan sigap melakukan tindakan terukur hingga akhirnya berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit yang digunakan saat melakukan perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, GR mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah berbeda, di antaranya Kecamatan Muara Bulian dan Muara Tembesi.
Polisi menduga pelaku telah berulang kali melakukan aksinya hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres Batanghari, Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim M Fachri Rizky membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang sebelumnya sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.































