SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Seorang pria berinisial BBB, warga RT 35 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap tetangganya, AA.
Insiden ini diduga dipicu oleh kesalah pahaman yang berujung pada ketegangan di antara keduanya.
Dalam video yang diperoleh, BBB terlihat mendatangi rumah AA sambil membawa senjata tajam.
Ia menuduh AA melempar batu ke atap rumahnya, tuduhan yang dibantah oleh AA.
Dalam rekaman tersebut, terdengar suara istri AA menyebutkan bahwa suaminya sempat ditampar oleh BBB.
Panit I Opsnal Polsek Kota Baru, Ipda Swando P. Panggabean, mengungkapkan kejadian ini terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Polisi saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut.
“Kami masih menunggu hasil visum terkait dugaan penamparan, sementara untuk senjata tajam yang dibawa oleh terlapor, kasusnya sedang didalami,” jelas Swando, Kamis (19/12/2024).
Kepolisian berencana memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diharapkan, perselisihan ini dapat diselesaikan secara damai mengingat mereka adalah tetangga.