• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, November 20, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Geram Jambi Geruduk Kemenkeu, Serahkan 45 Nama IUP Batu Bara untuk Diaudit Pajak

    Geram Jambi Geruduk Kemenkeu, Serahkan 45 Nama IUP Batu Bara untuk Diaudit Pajak

    Konsep Otomatis

    Sat-Pol PP Kota Jambi Perketat Pengawasan di Kawasan Danau Sipin

    Konsep Otomatis

    Terbukti Terlibat Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, JPU KPK Tuntut Suliyanti Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

    Konsep Otomatis

    Agus Kurnia Saputra, Terdakwa Pembunuhan Wanita di Gudang Pupuk Desa Lolo Dituntut 15 Tahun Penjara

    Konsep Otomatis

    Kurang dari 24 Jam, 3 Pelaku Perampokan Bersenjata Ditangkap Sat Reskrim Polres Merangin

    Konsep Otomatis

    Kanwil Kemenag Jambi Dorong Pengembangan Perpustakaan Masjid di Provinsi Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Geram Jambi Geruduk Kemenkeu, Serahkan 45 Nama IUP Batu Bara untuk Diaudit Pajak

    Geram Jambi Geruduk Kemenkeu, Serahkan 45 Nama IUP Batu Bara untuk Diaudit Pajak

    Konsep Otomatis

    Sat-Pol PP Kota Jambi Perketat Pengawasan di Kawasan Danau Sipin

    Konsep Otomatis

    Terbukti Terlibat Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, JPU KPK Tuntut Suliyanti Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

    Konsep Otomatis

    Agus Kurnia Saputra, Terdakwa Pembunuhan Wanita di Gudang Pupuk Desa Lolo Dituntut 15 Tahun Penjara

    Konsep Otomatis

    Kurang dari 24 Jam, 3 Pelaku Perampokan Bersenjata Ditangkap Sat Reskrim Polres Merangin

    Konsep Otomatis

    Kanwil Kemenag Jambi Dorong Pengembangan Perpustakaan Masjid di Provinsi Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Seorang Wartawan Dianiaya Oleh Penimbun Gas Melon, Berani Kah Polisi Tangkap Pelaku

Redaksi by Redaksi
18/12/2022
in Headline
0
Seorang Wartawan Dianiaya Oleh Penimbun Gas Melon, Berani Kah Polisi Tangkap Pelaku
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Seorang Wartawan Dianiaya Oleh Penimbun Gas Melon, Berani Kah Polisi Tangkap Pelaku

SekatoJambi.com, Batang Hari – Di kabarkan seorang wartawan inisial RS dari inspirasijambi.com wilayah liput Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, dianiaya oleh pelaku penimbun gas melon bersubsidi.

READ ALSO

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

Pengeniayaan tersebut, dikabarkan oleh korban saat korban melakukan wawancara ke seorang pedangan gelap gas elpiji 3 kilo gram, atau gas melon bersubsidi di Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam. Pada Sabtu 17/12/2022.

Baru saja diwawancara suami pedagang tersebut tiba-tiba saja menyerang wartawan dengan sebatang besi di tanggan, hingga mengenai bagian kepala dan punggung RS.

Mendapat serang dengan membabi buta, soktak saja wartawan ini berupaya menghindar dan berlari guna menyelamatkan diri dari serangan sang penimbun gas melon ini.

Bukankah pengeniayaan perbuatan begis seperti penyiksaan, pemukulan atau penindasan terhadap lain diluar batas kemanusiaan.

RS setelah berhasil melarikan diri dari sang pelaku pengeniayaan, dirinya langsung menuju rumah sakit guna mengobati luka serta rasa sakit yang ia dera oleh hantaman besi yang dilakukan sang suami pedagang ilegal gas elpiji yang bersubsidi tersebut.

Di sisi lainnya, terdapat banyak pihak yang mengecam hal tersebut, hingga tokoh pemuda Tanjung Jabung Barat Zulmahdi ikut menuntut agar penegak hukum bertidak, dalam hal ini Kapolda Jambi.

Menurut Zulhamdi, pelaku pengeniayaan wartawan ini melanggar pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 UU NO 40 Tahun 1999, juga pasal 351 ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan.

Lebih lanjut Zulhamdi mengatakan, UU Pers No 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 3 disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Jadi poinnya kepada siapa saja yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 3, maka dapat dipenjara maksimal 2 tahun, dan denda paling banyak Rp 500 juta, ujar Zulhamdi.

Adapun ketentuan sanksi terlampir pada UU No 40 Tahun 1999 tentang pers, BAB Vll ketentuan pidana, Tutup Zulhamdi.

Saat ini, Laporan penganiyaan ini telah dilaporkan ke Polres Batanghari dengan pengaduan nomor: LP/B-114/XII/2022/SPKT III/ Res Batanghari, tanggal 17 Desember 2022.

(*)

Related Posts

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!
Headline

Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!

11/11/2025
Polres Merangin Backup Kasus Penculikan Bilqis (4), Belita Yang Hilang Di Makasar.
Headline

Polres Merangin Backup Kasus Penculikan Bilqis (4), Belita Yang Hilang Di Makasar.

10/11/2025
Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Gunjo, Rusak JUT Desa Telentam, Warga Akan Lapor Polisi..!
Headline

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Gunjo, Rusak JUT Desa Telentam, Warga Akan Lapor Polisi..!

09/11/2025
Next Post
KAPOLDA JAMBI IMBAU MASYARAKAT SAMA SAMA MENJAGA KAMTIBMAS JELANG NATAL DAN TAHUN BARU

KAPOLDA JAMBI IMBAU MASYARAKAT SAMA SAMA MENJAGA KAMTIBMAS JELANG NATAL DAN TAHUN BARU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Konsultan Perencanaan Lelet, Serapan Anggaran Sarolangun Saat Ini di Bawah 30%

05/07/2023
Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara di Awal Tahun 2023 Ini

Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara di Awal Tahun 2023 Ini

18/07/2023
RSUD Kolonel Abundjani Bangko Sukses Menyelenggarakan Tes Kesehatan Untuk Calon PPPK Tahun 2025, Berikut Pengumuman Hasilnya.

RSUD Kolonel Abundjani Bangko Sukses Menyelenggarakan Tes Kesehatan Untuk Calon PPPK Tahun 2025, Berikut Pengumuman Hasilnya.

05/02/2025
Mantan Ajudan Zumi Zola AF Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka Ketok Palu RAPBD 2017-2018

Mantan Ajudan Zumi Zola AF Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka Ketok Palu RAPBD 2017-2018

15/07/2021

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Geram Jambi Geruduk Kemenkeu, Serahkan 45 Nama IUP Batu Bara untuk Diaudit Pajak
  • Sat-Pol PP Kota Jambi Perketat Pengawasan di Kawasan Danau Sipin
  • Terbukti Terlibat Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, JPU KPK Tuntut Suliyanti Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
  • Agus Kurnia Saputra, Terdakwa Pembunuhan Wanita di Gudang Pupuk Desa Lolo Dituntut 15 Tahun Penjara
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In