SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Satreskrim Polresta JAMBI berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar komponen elektronik di menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Provinsi JAMBI.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (40) dan RZ (31), mereka diamankan di lokasi terpisah bersama sejumlah barang bukti.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis 5 Juni 2025 kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB, hanya beberapa jam setelah laporan masuk.
“Kedua pelaku ini merupakan spesialis curat tower yang telah beraksi di wilayah Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Batanghari. Dalam penangkapan ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit komponen router Metro Ethernet, dua unit SFP, satu unit sepeda motor, dan peralatan yang digunakan pelaku,” ujar Ipda Deddy, Senin (09/06/2025).
Aksi pencurian diketahui setelah pelapor, seorang teknisi Indosat Ooredoo bernama Monajib, menerima notifikasi alarm dari sistem pemantauan tower di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat dilakukan pengecekan, rak rectifier di dalam BTS telah terbuka dan beberapa komponen penting hilang.
Menurut penyelidikan sementara, AA berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam area BTS dan mencabut langsung perangkat Metro Ethernet, sementara RZ bertugas sebagai pengawas situasi di luar lokasi.
“Hasil pengembangan menunjukkan bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam serangkaian pencurian serupa di sejumlah lokasi lainnya, seperti Simpang Bajubang Laut (Muara Bulian), Gardu Induk Mendalo (Aurduri), Batin Dalam (Ness), dan Simpang Aro (Batanghari),”tambah Ipda Deddy.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Kami akan terus mendalami jaringan pelaku dan tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya yang belum terungkap,” pungkas Ipda Deddy.(*)
Tim Redaksi